Jika Penganiayaan dan Pelecehan Terhadap MS Terbukti, KPI Pusat Janji Pecat Para Pelaku 

Komisioner KPI Nuning Rodiyah/Net
Komisioner KPI Nuning Rodiyah/Net

Kasus dugaan pelecehan yang belakangan menerpa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadi perhatian khusus. KPI Pusat berjanji bakal memberi sanksi tegas bagi terduga pelaku yang diduga melakukan pelecehan dan penindasan kepada rekan kerja tersebut.


Hal ini disampaikan Komisioner KPI Nuning Rodiyah menanggapi kisah viral yang dibuat akun @mediteraniaq di media sosial.

Menurut Nuning, bila nantinya para pelaku pelecehan seksual terbukti bersalah, maka pihaknya akan tegas memberi sanksi pemecatan.

"Ketika terbukti kami dengan tegas akan memberikan sanksi kepada para pelaku di antaranya juga berhenti dari KPI," kata Nuning di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Dalam surat yang sama, MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012 sampai 2014.

Adapun tujuh orang terduga pelaku yang disebutkan oleh MS adalah pegawai inti di KPI, yakni RM (Humas Protokol KPI Pusat), SG (Visual Data), RT (Visual Data), FP (Visual Data), EO (Visual Data), CL (Humas), dan TK (Visual Data).

Nuning mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa ketujuh pegawai KIP tersebut.

"Sudah memanggil tujuh dari delapan orang yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual sebagaimana yang dituliskan oleh saudara MSA di surat terbuka yang telah kita terima semuanya," kata Nuning.

Setelah memanggil seluruh terduga pelaku, Nuning berjanji akan menuntaskan persoalan ini.

"Seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," demikian Nuning seperti dimuat Kantor Berita RMOLJakarta.

Sebelumnya sosok berinisial MS yang menjadi korban menceritakan kisahnya dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo berjudul "Tolong Pak Jokowi Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Saya Dicoret Spidol Oleh Mereka".