Pembelian Tiga Mobil Dinas Dinilai Lukai Hati Masyarakat, Sekda Situbondo Klaim Sudah Sesuai Aturan

Tampak mobil dinas baru Bupati Situbondo Karna Suswandi, parkir di kantor Pemkab/RMOLJatim
Tampak mobil dinas baru Bupati Situbondo Karna Suswandi, parkir di kantor Pemkab/RMOLJatim

Adanya anggaran pengadaan tiga unit mobil dinas (Mobdin) baru senilai hampir Rp 1,4 miliar, untuk Bupati dan Wakil Bupati, serta Ketua Tim Penggerak PPP di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur dinilai melukai perasaan masyarakatnya. 


Demikian seperti yang disampaikan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD setempat, Suprapto. Menurutnya, akan lebih arif dan bijak ketika Pemkab menganggarkan mobil dinas baru, setelah pandemi berakhir atau tidak ada lagi refocusing anggaran.

"Ya otomatis mencederai masyarakat Situbondo lah, karena sekarang kan masih banyak yang harus diperlukan untuk masyarakat, sedangkan mobil lama masih layak, sebaiknya menggunakan itu saja. Sementara kita ngalah dulu lah," terang Suprapto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (3/9).

Masih menurutnya, karena ada refocusing anggaran, maka banyak hal yang harus dipikirkan untuk masyarakat. Pihaknya mengaku tidak keberatan jika harus menganggarkan mobil dinas baru, terlebih untuk pejabat setingkat Bupati. Akan tetapi perlu diingat, dimasa pandemi hal itu justru terkesan bahwa kebijakan anggaran tidak pro rakyat 

"Kesan yang yang kami tangkap dari masyarakat, seolah-olah anaknya masih susah bapaknya sudah beli mobil, kan gak etis kan. Nanti kalau kami menyampaikan ini ditafsiri lain, padahal itu anggapan masyarakat di bawah," tutupnya.

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah menegaskan, jika adanya anggaran pengadaan tiga mobil dinas itu, secara aturan dibenarkan. Selain itu, kebutuhan yang mendesak karena padatnya tugas bupati dan wakilnya, termasuk Ketua tim penggerak PKK, menjadi alasan kenapa pengadaan mobil tersebut dilaksanakan. Itupun, berdasarkan hasil kajian tim Anggaran, pengadaan tersebut tidak mengganggu kebutuhan anggaran dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kita membeli mobil sudah sesuai regulasi dan tahapan pengadaan barang dan jasa, belinya bukan ke perusahaan atau CV, tetapi melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), jadi harga standart mobil sudah diatur dan tidak ada keuntungan, terus yang mau disoal apanya," beber Syaifullah.

Lebih lanjut Sekda berargumen, disetiap kabupaten atau kota, ketika ada pejabat atau bupati dan wakil bupati yang terpilih, maka anggaran untuk membeli mobil baru lumrah dilakukan, untuk Situbondo mobil itu juga tidak termasuk mobil mewah.

"Ini mobil Innova reborn, memang sejak awal bupati dilantik dan mulai bertugas, memang menggunakan mobil pribadinya. Melihat kondisi itu ada usulan untuk melakukan pengadaan mobil, itu untuk kelancaran melaksanakan tugas. Sebenarnya bupati dan wakil bupati tidak meminta (mobil baru), tetapi itu hasil diskusi tim anggaran," tutup Sekda.

Informasi lain yang dihimpun Kantor Berita RMOL Jatim, melansir dari situs resmi lpse.situbondokab.go.id pengadaan riga unit mobil itu di anggarkan melalui APBD tahun 2021, dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar lebih. Dalam proses lelang kemudian ditentukan pemenang, dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp 1,3 miliar lebih.