Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa 17 orang tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ke Jakarta, Sabtu (4/9).
- Prajurit Kopassus Siap Bantu Tangkap Pembunuh Brigadir J
- Nekat Kulakan 103,10 Gram Sabu di Madura, Warga Jember Diringkus Polisi
- Azis Syamsuddin Diperiksa Sebagai Saksi Dari Kasus Penyidik KPK
"Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Selanjutnya, kata Ali, ke-17 orang tersangka itu akan menjalankan pemeriksaan terkait kasus jual beli jabatan yang turut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut nanti," tukasnya.
Adapun ke-17 orang yang diangkut Tim KPK itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo. Mereka adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
KPK berharap, mereka semua bersikap kooperatif.
Kasus ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu (29/8). Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 10 orang pada Senin (30/8) sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
- Gugatan KSDR, BRI Mulyorejo Kembali Mangkir dari Persidangan
- Jadi Saksi Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Asisten 2, Irvan: Dimana Keterlibatan Saya
- Rupanya KPK Memonitor Kejanggalan Investasi Telkomsel ke GoTo