Amankan Pengunjung RHU di Kawasan Kalibokor Surabaya, Pengelola Sempat Bentak Petugas

Para pengunjung RHU di kawasan Kalibokor diamankan di kantor Satpol PP Surabaya/RMOLJatim
Para pengunjung RHU di kawasan Kalibokor diamankan di kantor Satpol PP Surabaya/RMOLJatim

Razia petugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya di Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Jalan Kalibokor, Surabaya, Sabtu (4/9) malam mendapat perlawanan dari pemilik RHU tersebut.


Hal ini terlihat ketika seluruh pengunjung beserta karyawan akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Rupanya pihak pengelolah atau Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Jalan Kalibokor tersebut marah. Bahkan, petugas juga sempat dibentak-bentak dengan nada keras dan tinggi.

"Pengusahanya marah, dia bentak-bentak menakut-nakuti saya, dia yang minta dibawa tidak perlu yang lain. Dengan nada tinggi dia bentak-bentak. Tapi saya jelaskan dengan persuasif, akhirnya dia manut (menurut) mengikuti," kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (5/9).

Alhasil, baik pengelolah, pengunjung maupun karyawan RHU, akhirnya berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya. 

Mereka pun kemudian dilakukan pendataan administrasi dan dikenakan sanksi perorangan Rp150 ribu karena melanggar protokol kesehatan. 

"Di Kantor Satpol PP mereka juga kita lakukan pemeriksaan swab," paparnya.

Saiful Iksan mengakui bahwa untuk melakukan pengawasan terhadap RHU sekarang, kondisinya memang berat. 

Karena, berdasarkan hasil penindakan yang pernah dilakukan, mayoritas di antara RHU tersebut selalu berkamuflase.

"Cukup berat untuk sekarang, semuanya kamuflase. Jadi kita harus bertahan, terus ulet. Semuanya itu terlihat tertutup dari luar, tidak ada yang terbuka," katanya.

Meski demikian, Saiful Iksan menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memasifkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap RHU yang masih nekat beroperasi. 

Ini akan terus dilakukan sampai RHU benar-benar diizinkan untuk beroperasi kembali.

"Kalau selama PPKM ini RHU belum ada yang boleh beroperasi, ya kita tetap jalan (razia). Kalau misal nanti sudah boleh buka dan ada batasan waktu, itu kita juga akan turun lakukan pengawasan," pungkasnya.

Seperti diberitakan dalam razia di RHU kawasan Kalibokor itu, petugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya berhasil mengamankan 26 orang terdiri dari 13 orang pria dan 13 perempuan.