Modus Baru Pemilik RHU Kawasan Kalibokor Kelabui Petugas Saat Razia

Pengunjung RHU terpaksa diamankan petugas Satpol PP Surabaya/RMOLJatim
Pengunjung RHU terpaksa diamankan petugas Satpol PP Surabaya/RMOLJatim

Untuk mengetahui Rumah Hiburan Umum (RHU) masih menjalankan aktifitasnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidaklah mudah.


Seperti halnya dengan RHU di kawasan Kalibokor ini. Para petugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya sempat terkecoh saat akan melakukan razia.

Pasalnya RHU di kawasan Kalibokor ini sempat berkamufase caranya yakni menempatkan beberapa orang berjaga diluar.

Bahkan orang yang berada di luar juga sempat membohongi petugas jika RHU sedang dilakukan renovasi. Apalagi kondisi di depannya juga terlihat sepi.

"Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (5/9).

Namun, hal itu lantas tak membuat petugas langsung percaya begitu saja. Apalagi, ketika petugas tiba, AC atau pendingin ruangan yang berada di luar RHU kondisinya langsung dimatikan. 

"Kita ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kita datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," ujarnya.

Melihat indikasi itu, ia bersama jajarannya kemudian memutuskan untuk bertahan cukup lama di luar RHU. 

Nah, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang petugas kemudian mencoba masuk melalui salah satu pintu yang kondisinya sedikit terbuka. Rupanya pintu masuk tersebut sengaja disekat menggunakan mesin cuci.

"Sekitar pukul 22.00 WIB kita masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada hembusan dingin (AC). Sama teman diintip (dilihat) ternyata diganjal (sekat) sama kayak mesin cuci. Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," pungkasnya.

Seperti diberitakan petugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya melakukan penyegelan terhadap salah satu Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Jalan Kalibokor, Surabaya, Sabtu (4/9) malam.

Dari hasil operasi tersebut, diamankan 26 orang terdiri dari 13 orang pria dan 13 perempuan.