Komisi XI DPR memutuskan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara terbuka.
- Keributan TWK KPK Telat Karena UU Sudah Disahkan
- RPH Surabaya Pastikan Tak Terlibat Politik Mendukung Salah Satu Paslon
- Dukung Ganjar-Mahfud, Forum Santri dan Ulama Jatim Gelar Dialog Kebangsaan Bertema Santri Bicara Demokrasi
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP, memimpin langsung rapat Komisi XI untuk calon anggota BPK sekitar pukul 10.19 WIB di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9).
"Dengan mengucapkan syukur dan memohon rahmat dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, izinkan saya membuka rapat dengar pendapat umum komisi XI dengan calon anggota BPK dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Dolfie.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan, saat fit and proper test dimulai, sudah diikuti 20 anggota baik secara fisik maupun virtual dari 9 fraksi atau dinyatakan kuorum.
Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, setiap calon anggota BPK diberikan wakfu paling lama 30 menit dalam menjalani ujian.
"Terdiri dari 10 menit pertama calon anggota BPK RI akan mengambil map A, atau map B, atau map C, untuk direspons. 20 menit berikutnya pendalaman dari anggota terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh calon," terangnya.
Keputusan menggelar rapat terbuka berbeda dengan pengumuman sebelumnya. Pada kesempatan sebelumnya, fit and proper test direncanakan akan digelar secara tertutup. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari kemarin.
"(digelar ) Tertutup" kata Hatari, Selasa kemarin.
- Publik Membaca Zulhas Menyalahgunakan Kekuasaan
- Ini Alasan Partai Demokrat Pilih Kampanye Akbar di Kota Malang
- Presiden Jokowi Akhirnya Instruksikan Menaker Ida Fauziah Revisi Aturan JHT