Program KotaKu Sasar 9 Kelurahan Kota Kediri

Masyarakat Mengerjakan Pavingisasi/RMOLJatim
Masyarakat Mengerjakan Pavingisasi/RMOLJatim

Untuk mengangkat perekonomian masyarakat di masa pandemi ini, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan proyek pada sembilan Kelurahan di Kota Kediri yang tercakup dalam sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).


Program tersebut, bertujuan mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan, Program Kotaku di Kota Kediri terbagi menjadi dua tipe yakni Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler dengan besaran bantuan Rp 1 Milyar dan BPM Cash For Work (CFW) atau padat karya sebesar Rp 300 juta untuk masing-masing kelurahan tahun anggaran 2021.

Untuk BPM Reguler ada di kelurahan Jamsaren dan Bandar Lor, sementara untuk BPM padat karya ada di kelurahan Dandangan, Kemasan, Jagalan, Kampung Dalem, Setono Pande, Ringin Anom, dan Pakelan. Askot Mandiri Kota Kediri Program Kotaku Adib Junaedi mengatakan, untuk BPM reguler sifatnya kegiatan pembangunan baru. 

Sementara untuk CFW untuk rehab atau perbaikan terutama terkait dengan sanitasi serta gorong-gorong, yang memang tujuannya untuk padat karya. Sehingga tenaga kerjanya harus diambilkan dari warga setempat, tidak  boleh dari luar wilayah yang dapat bantuan program Kotaku. 

"Memang untuk pekerjanya sendiri berasal dari masyarakat sekitar penerima program. Hal itu, sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di masa pandemi ini, Kata Adib Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (8/9). 

Kegiatan BPM CFW di Kota Kediri berlangsung sejak bulan Maret, dan diharapkan selesai pada bulan Desember. Sementara untuk BPM reguler di dua kelurahan ditargetkan selesai Bulan November mendatang. 

Harapannya, program Kotaku, bisa menangani permasalahan kumuh dan  bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, juga untuk menggerakkan masyarakat sekitar untuk lebih peduli pada rumah kumuh. Sehingga penanganan kumuh bisa ditangani tanpa menunggu uluran bantuan dari pemerintah.