Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait adanya selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 147 triliun tahun 2020 membuat publik mulai bersuara lantang.
- Kyai Khos di Jatim All in 02, Bukti Nyata Dukungan Dari Pondok Besar di Jawa Timur
- Emil Dardak Ciptakan Sejarah Baru, Mantan Aktivis Cipayung: Kami Siap Birukan Jawa Timur
- Puan Maharani: Saya Tidak Pernah Bercita-cita jadi Ketua DPR
Baca Juga
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menjadi salah satu aktivis yang lantang menyuarakan kritikan kepada pemerintah atas temuan ini.
"Sebelumnya BPK RI menyebut anggaran penanganan Covid-19 sudah lebih dari Rp 1.000 triliun. Sekarang BPK menyebut ada selisih Rp 147 triliun biaya program PEN yang tak dipublikasi 'Menkeu Terbalik' (Sri Mulyani/Menteri Keuangan)," kata Iwan Sumule dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari akun Twitternya, Kamis (9/9).
Pemerintah, kata dia, seolah diam seribu bahasa soal selisih yang belum ada penjelasannya ini. Alih-alih bersikap jujur dan transparan, pemerintah justru terkesan mengalihkan perhatian publik melalui upaya perburuan aset obligor BLBI dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Aset BLBI memang cukup besar. Setidaknya dari temuan Satgas, obligor yang menerima BLBI pada tahun 1997-1998 silam itu mencapai Rp 110,45 triliun dari 48 obligor. Meski sangat besar, namun nilai tersebut ternyata tak lebih besar dari temuan BPK RI terkait selisih dana PEN.
"BLBI Rp 110 triliun seolah dikejar. Tapi, 147 triliun anggaran PEN gelap atau digelapkan?" tandas Iwan Sumule.
- Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2022, KPK Lelang Barang Rampasan Gratifikasi
- Tebarkan Kepedulian, Relawan Srikandi Ganjar Jatim Bagikan Bansos untuk Masyarakat Prasejahtera
- Perbedaan Idulfitri, Tetap Harus Menghargai dan Saling Toleran