Pemkot Kediri Bentuk Satgas Linmas Tingkat Kota

Petugas Linmas bantu warga isoman/RMOLJatim
Petugas Linmas bantu warga isoman/RMOLJatim

Sebagai bentuk meningkatkan kinerja Perlindungan Masyarakat (Linmas), Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri membentuk Satgas Linmas Kota.


Hal ini mengacu pada Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan dirilisnya Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

Satpol PP Kota Kediri telah meloloskan sebanyak 30 orang anggota Satgas Linmas Kota Kediri yang terpilih. 

Pemilihan ini berdasarkan hasil rekapitulasi nilai tes yang telah dilaksanakan. Sebelumnya, seleksi Satgas Linmas Kota Kediri diikuti oleh 92 orang dari perwakilan 46 kelurahan.

Seleksi tersebut dilakukan untuk menjaring anggota yang memiliki performa dan kapabilitas yang sesuai. 

Karena nantinya, Satgas Linmas Kota yang terpilih akan berperan sebagai pembantu pelaksana pembinaan kelinmasan, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum masyarakat dan penanggulangan kebencanaan. 

Anggota Satgas Linmas Kota juga terdiri dari Aparatus Linmas pada Satpol PP sehingga Satgas tersebut akan bermarkas di Mako Satpol PP Kota Kediri. 

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap adanya Satgas Linmas Kota dapat meningkatkan kinerja Linmas di Kota Kediri dan menjadi agen penyampai kebijakan Pemkot Kediri di tingkat kelurahan.

“Sejauh ini, mungkin masyarakat tahunya Linmas hanya bertugas mengamankan ketika ada di kegiatan warga. Semoga dengan adanya Satgas Linmas ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan terhadap Linmas itu sendiri, sehingga perannya semakin masif. Lalu Linmas juga dapat menjadi tim sosialisasi kebijakan pemerintah di kelurahan, sedangkan nantinya Satpol PP yang akan menggencarkan sosialisasi di tingkat kota,” Kata Walikota kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (9/9). 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono menyampaikan, selanjutnya para anggota terpilih mendapatkan pemantapan dan pembekalan mengenai tugas yang akan datang.

“Dalam pemantapan tersebut dibahas mengenai kesiapsiagaan anggota menjalankan tugas. Sesuai dengan Perwali nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, maka nantinya tugas Linmas juga akan melakukan pembinaan Satlinmas yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Eko Lukmono.

Ia berharap, nantinya Satgas Linmas Kota ini akan dapat membantu mengedukasi, menjadi tenaga tutor pelatihan kelinmasan, dan dapat menyamakan standar tentang kelinmasan hingga di kelurahan. 

Sehingga, Satlinmas dapat lebih baik dibandingkan yang dikenal masyarakat sebelumnya. Serta, dapat mensosialisasikan pemerintah di tingkat kelurahan sekaligus menjadi mediator.