Tarik Ulur Bahas PAPBD, Empat Fraksi DPRD Situbondo Larang Anggotanya Kunker

Wakil Ketua sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Situbondo, Jainur Ridho (dok)/RMOLJatim
Wakil Ketua sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Situbondo, Jainur Ridho (dok)/RMOLJatim

Tarik ulur jadwal pembahasan APBD Perubahan 2021 berimbas kepada sejumlah agenda kerja DPRD Situbondo, salah satunya adalah kunjungan kerja (Kunker). 


Ada beberapa Fraksi di gedung wakil rakyat itu, yang melarang anggotanya untuk kunker sebelum ada kepastian pengesahan PAPBD.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, setidaknya sudah ada empat fraksi yang berkomitmen untuk tidak kunker, diantaranya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai GIS (Gerindra dan PKS), serta Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia.

Langkah beberapa fraksi ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD, Jainur Ridho. Menurut politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi Gerindra tersebut, dirinya sudah menyampaikan instruksi kepada seluruh anggota fraksi, untuk tidak mengikuti kegiatan kunker yang dijadwal banmus tanggal 8 - 10 September sebelum adanya pembahasan APBD Perubahan di tingkat komisi.

"Sehubungan dengan dinamisasi perkembangan politik di DPRD, dengan beberapa pertimbangan kami sudah instruksikan kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra untuk tidak ikut kunker. Apalagi hak kunker ini kan tidak hilang tapi masih bisa diambil setelah pengesahan PAPBD," ujarnya.  

Senada disampaikan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Situbondo, Zainiye. Dirinya mengaku juga mengeluarkan surat instruksi bagi fraksinya di DPRD, agar tidak mengutamakan kunker.

"Kami tekankan kepada semua anggota fraksi, agar tidak mengikuti agenda kunker, tetapi lebih mendahulukan pembahasan PAPBD, toh kunker masih bisa dilaksanakan setelahnya," terang wanita yang juga anggota DPRD Provinsi Jatim ini, dihubungi Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/9).