226 Pj Kades di Kabupaten Probolinggo Dilantik

Camat Pajarakan, Rachmad Hidayanto saat memimpin Proses Pelantikan Pj Kepala Desa/RMOLJatim
Camat Pajarakan, Rachmad Hidayanto saat memimpin Proses Pelantikan Pj Kepala Desa/RMOLJatim

Sebanyak 226 Penjabat (Pj) Kepala Desa atau Kades di Kabupaten Probolinggo dilantik. Pelantikan tersebut pasca purna tugas para kepala desa sejak tertanggal 9 September 2021.


Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Plt Bupati Probolinggo, Nomor : 141/014/426.114.2021. Pelantikan itu dilakukan pada Jum'at 10 September 2021 di kantor kecamatan masing-masing. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengungkapkan, kalau pelantikan para pj kades tersebut sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

"Alhamdulillah Dinas PMD dan Bagian hukum, sudah mampu mengawal untuk pengangkatan Pj Kepala Desa," jelas Heri, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (10/9).

Menurutnya, semua Penjabat Kepala Desa,  dilantik dengan tuntas oleh para camat di wilayahnya masing-masing. Sehingga, tidak ada kendala yang terjadi.

"Sesuai delegasi dari Plt Bupati Probolinggo ( Timbul Prihanjoko). Dan Insya Allah,  hari ini tuntas semuanya," bebernya.

Para Penjabat Kepala Desa yang akan dilantik tersebut, akan memimpin desa kurang lebih 8 bulan.

"Kalau untuk Pilakades serentak tahap II ini bulan Februari 2022. Jadi para Pj ini mengawal proses Pilkades juga hingga selesai pelantikan," tegas dia.

Pilkades serentak tahap II Kabupaten Probolinggo ini lanjut Heri, akan di ikuti oleh 253 desa di Kabupaten Probolinggo.

"Jadi dari 226 desa ini, 27 desa sudah terisi oleh Pj. Dimana, ada kepala desa yang meninggal, sehingga diisi oleh Pj untuk memimpin desa itu," paparnya.

Heri melanjutkan, kalau para Pj tersebut harus bisa mengemban amanah untuk melindungi warga desanya.

"Saya harapkan, para Pj Kepala Desa ini, mampu mengayomi masyarakat desanya hingga selesai menjadi Pj Kepala Desa," pungkasnya.