Dua Camat Tersandung Hukum, Pemkab Probolinggo Tunjuk Sekcam Jadi Plt Camat

Heri Sulistyanto/RMOLJatim
Heri Sulistyanto/RMOLJatim

Akibat dua camat tersandung hukum, Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menunjuk sekcam sebagai Plt. Adalah Taufiq yang sebelumnya menjadi Sekcam Krejengan dan Abdul Bari sebagai Plt Camat Paiton.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, kalau Pemkab Probolinggo sudah menunjuk dua sekcam tersebut, karena camatnya tersandung kasus hukum.

"Surat penunjukannya (Dari Pemkab Probolinggo) untuk dua sekcam itu sudah di teken dan sudah du serahkan," jelasnya, pada Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (10/9).

Selanjutnya, kedua plt camat tersebut berhak untuk melantik para Penjabat desa, untuk mengisi kekosongan kepala desa sejak 9 September 2021.

"Yang melantik Pj (Penjabat Kepala Desa) itu, langsung Plt Camat yang di tunjuk oleh Pemkab," pungkasnya.