Jika Pemilu 2024 Digelar Di Masa Pandemi, Begini Antisipasi KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz/Net
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz/Net

Gelaran Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 diperkirakan masih berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepakat akan hal itu.


Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, pihaknya tidak bisa memungkiri adanya keperluan tambahan di dalam perencanaan pelaksanaan tahun politik 2024 mendatang.

Ia menyatakan KPU tengah menyiapkan langkah mitigasi yang matang untuk persiapan gelaran Pemilu Serentak 2024. Terutama, soal potensi pandemi Covid-19 tetap terjadi saat Pemilu Serentak digelar.

Viryan Aziz membahas hal tersebut dalam webinar bertajuk "Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggara Pada Pemilu dan Pilkada 2024, Skenario Pandemi Covid-19” pada Kamis (9/9).

"Bagaimana kalau (pandemi) masih berlangsung (saat Pemilu digelar)? Saya setuju diskusi untuk mengingatkan kita agar tetap waspada," ujar Viryan.

Mantan Anggota KPU Kalimantan Barat ini mengatakan, jika mencotoh pada kejadian Flu Spanyol pada tanun 1918, pandemi ini berlangsung selama tiga tahun.

"Melihat siklus pandemi Flu Spanyol waktu awal abad 20, kurang lebih dua tiga tahun, sesungguhnya Covid-19 ini kan sejak 2019, mudah-mudahan tahun ini selesai atau awal tahun depan," terangnya.

Kalaupun pandemi masih terjadi sampai tahun 2024, lanjut mantan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TDP) DKPP Kalbar ini, KPU RI sudah punya rencana dan pengalaman. Yakni, metode pelaksaan Pilkada Serentak 2020 yang juga digelar saat pandemi akan kembali diterapkan pada Pemilu Serentak 2024.

"Salah satunya membuat opsi kalau pandemi tetap terjadi, secara ringkas  adalah apa yang sudah berhasil diterapkan pada pemilihan serentak 2020 itu akan kami terapkan kembali, kira-kira seperti itu," pungkasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Hadir pembicara pada acara ini Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani, anggota Bawaslu Afifuddin dan Ketua Komite Independen Pemantau Pemiku Kota Bekasi Rofiudin.