Kalapas Kelas IIB Probolinggo: Untuk Memperkecil Konsleting, Per Blok Lapas Akan Disendiri-sendirikan 

Kalapas kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mendampingi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Probolinggo/Ist
Kalapas kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mendampingi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Probolinggo/Ist

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi lapas kelas IIB Probolinggo, Jumat (10/9). Kunjungan Wamenkumham untuk memastikan kapasitas Lapas. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya musibah seperti kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 44 Napi.


Terkait hal ini, Kalapas kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri mengatakan untuk meminimalisir musibah, pihaknya akan berkoordinasi kepada PLN untuk melakukan perbaikan instalasi listrik. 

"Kami memastikan untuk instalasi listrik yang rata-rata merupakan bangunan perlu dilakukan pengecekan. Untuk memperkecil konsleting, per blok Lapas akan disendiri-sendirikan," ucap Risman menanggapi kunjungan Wamenkumham ke Probolinggo dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Wamenkumham, Eddy Hiariej menyebutkan Lapas merupakan tempat pembuangan akhir narapidana setelah putusan pengadilan. 

Hasil koordinasi bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, memastikan untuk memitigasi over kapasitas, narapidana akan didistribusikan ke Lapas yang minim.

Dosen Universitas Gajah Mada itu juga menyadari bahwa keamanan di Lapas tak sebanding antara petugas Lapas dan narapidana. 

"Kita kekurangan jumlah petugas sebanyak 20.000 orang," pungkasnya.