Local Currency Settlement dan Apresiasi untuk BI

Gedung BI/Net
Gedung BI/Net

EKONOMI dunia sudah cukup lama dikendalikan oleh Amerika Serikat, terutama lewat mata uang US dolarnya. Sehingga, kalau ada satu negara akan bertransaksi dengan negara lain, maka mereka harus mencari US dolar terlebih dahulu untuk membayar transaksi tersebut, dan atau mereka harus meminta negara mitranya supaya membayar transaksi tersebut dengan US dolar.

Hal ini tentu jelas-jelas akan sangat menyulitkan bagi suatu bangsa dan atau negara, terutama negara kita untuk bertransaksi dengan negara-negara mitra. Sebab, kalau kita tidak punya US dollar yang cukup untuk membayar, maka tentu jelas kita tidak akan bisa melanjutkan transaksinya. Padahal kita punya uang yang cukup dalam bentuk rupiah.

Untuk itu bagi mengatasi hal demikian, negara kita terutama dalam hal ini Bank Indonesia (BI) telah membuat kesepakatan bilateral dengan beberapa negara untuk mempergunakan mata uang mereka masing-masing dalam bertransaksi, yang disebut dengan istilah local currency settlemen (LCS). Di mana, kalau kita mengekspor barang-barang kita ke Thailand misalnya, maka mitra kita di Thailand akan membayarnya dengan mata uang mereka yaitu Baht.

Begitu pula sebaliknya. Kalau kita mengimpor sesuatu dari Thailand maka kita cukup membayarnya dengan mata uang kita sendiri yaitu rupiah. Hal ini tentu jelas merupakan sebuah berita gembira bagi kita, karena kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang rupiah kita secara lebih luas untuk settlemen transaksi bilateral antara negara kita dengan negara mitra.

Untuk itu, usaha dan kebijakan yang dilakukan oleh BI ini patut kita apresiasi. Karena, selain akan mengurangi ketergantungan kita kepada US dolar dalam bertransaksi, kita juga berarti telah ikut membantu terciptanya transaksi-transaksi yang sehat dalam pasar dunia, karena tidak ada lagi hegemoni US dolar dalam transaksi bilateral dan global, padahal kita tahu US dolar tersebut bukanlah mata uang tunggal dunia tapi dia adalah mata uang satu negara yaitu Amerika Serikat.

Untuk itu, adanya usaha dari BI mengurangi penggunaan US dolar sebagai global currency menjadi sebuah kemestian dan keharusan, agar tercipta satu kehidupan ekonomi dunia yang adil dan setara yang memang sudah lama hilang, dan itu jelas-jelas sangat merugikan kita sebagai bangsa karena dia telah merenggut kedaulatan ekonomi terutama kedaulatan mata uang kita.

Dan kalau seandainya Bank Indonesia dalam hal ini bisa memperluas LCS ini dengan negara-negara mitra di dunia, maka tentu dampaknya akan sangat besar sekali. Karena hal tersebut selain akan sangat membantu dan mempermudah pergerakan barang dan jasa antara negara kita dengan negara-negara mitra, tapi juga akan bisa mendorong kehidupan ekonomi kita baik dalam skala makro maupun mikro untuk bisa menggeliat dengan lebih kuat dan lebih besar lagi, sehingga kita harapkan kesejahteraan ekonomi rakyat akan bisa meningkat dengan signifikan sesuai dengan yang kita harapkan.

Anwar Abbas 

Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI