Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban mendapatkan vaksin untuk membentuk kekebalan imun tubuh sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas.
- Titik Blackspot dan Troublespot di Kabupaten Tuban yang Wajib Diwaspadai Pemudik
- Ramadan 2024, PHE TEJ Serahkan 1500 Paket Sembako Kaum Dhuafa hingga Anak Yatim Piatu
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Para Napi mengaku bahagia lantaran pelaksanaan vaksinasi di Lapas tidak perlu antri panjang. Sebab, petugas langsung jemput bola untuk memberikan dosis vaksin buat warga binaan lapas setempat.
“Saya sekarang sudah mendapat sertifikat vaksin Covid-19,” akunya narapidana kasus narkotika berinisial SW (24) kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (10/9).
Pemuda yang divonis 4 tahun penjara akibat terlibat kasus narkotika itu mengaku vaksinasi Covid-19 di Lapas mudah. Alasannya, tidak perlu antri panjang di bandingkan orang-orang yang berada di luar lapas.
“Mudah dan tidak harus antri panjang. Di Lapas Tuban saya sudah mengikuti vaksin dosis 1 dan dosis 2,” ungkap SW sambil menunjukkan kartu vaksin di Lapas Tuban.
Lapas Tuban menggelar vaksinasi bekerjasama dengan Kodim 0811 Tuban. Hari ini ada 350 orang mendapatkan vaksin baik dosis pertama dan dua.
“Saat ini warga binaan lapas Tuban yang akan menerima vaksinasi sejumlah 350,” jelas Kalapas Tuban, Siswarno bersama Dandim 0811 Tuban dan Kajari Tuban.
Pria asli Mrutuk Tuban tersebut memaparkan, dari 350 orang yang menerima vaksin terbagi menjadi vaksin dosis 1 dan dosis 2. Rinciannya, warga binaan yang menerima dosis 1 sejumlah 211 orang.
“Sedangkan vaksin dosis 2 sejumlah 139 warga binaan,” ungkap Kalapas Tuban
Dia memastikan bahwa hari ini seluruh warga binaan bisa mendapatkan vaksin diutamakan yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lengkap.
“Kami utamakan vaksin untuk Warga binaan yang sudah memiliki NIK yang sesuai, baik warga Tuban maupun daerah lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, proses vaksinasi itu menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Diantaranya, semua menggunakan masker, jaga jarak, tak berkerumun, dan lainnya.
“Semua kegiatan menerapkan disiplin prokes sesuai anjuran pemerintah,” pungkasnya.
- Titik Blackspot dan Troublespot di Kabupaten Tuban yang Wajib Diwaspadai Pemudik
- Ramadan 2024, PHE TEJ Serahkan 1500 Paket Sembako Kaum Dhuafa hingga Anak Yatim Piatu
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah