Dalam upaya mengungkap penyebab kebakaran hebat, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono.
- Salah Satu Korban Sriwijaya Air Alumni Unair, Rektor: Semoga Almarhum Husnul Khotimah
- Usai Lindas Minibus, Truk Kontainer Petikemas Tabrak Ruko di Gresik
- Jadi Sorotan, Dekan Beberkan Kronologi Kematian Mahasiswi Fakultas Tehnik Unej
“Kami sudah kirim surat, Kalapas itu rencana besok jam 10 pagi kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/9).
Disisi lain, secara maraton kata Yusri, Direktorat Reserse Kriminal Umum bakal melakukan gelar perkara guna menaikan status kebakaran lapas menjadi penyidikan.
“Setelah hasil gelar kami naikan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana disitu sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” beber Yusri.
Adapun hari ini, kata Yusri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Yakni sebanyak 14 orang yang merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang. Kemudian tiga saksi lain berasal dari Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
Beberapa saksi, jelas Yusri, dilakukan pemeriksaan di Polres Tangerang Kota, sementara lainya di Polda Metro Jaya.
“Tapi kendali di krimum Polda Metro Jaya. 14 saksi ini yang bertugas saat kebakaran,” pungkas Yusri.
- Kronologi Mengerikan! Putri Terlindas Truk di Pantura Probolinggo, Ini Kata Saksi Mata!
- Penyelidikan Virus Corona Berakhir, AS Ngotot Ingin Cek Data WHO
- Depo Plumpang Dekat dengan Pemukiman, Polri Ajak Pemda dan Pertamina Lakukan Evaluasi Ulang