Inovasi Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19, PN Gresik Launching Anjungan PTSP Mandiri

Launching Anjungan Mandiri PTSP PN Gresik/Ist
Launching Anjungan Mandiri PTSP PN Gresik/Ist

Untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Gresik melaunching Anjungan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri.


Layanan tersebut diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Dr. H. Herri Swantoro, SH., MH., didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Hj.Wiwin Arodawanti SH., MH, para pejabat struktural, fungsional serta karyawan karyawati warga Pengadilan Negeri Gresik, Senin (13/9).

Dalam sambutannya, Herri Swantoro mengatakan,  Anjungan PTSP Mandiri tersebut merupakan komitmen Mahkamah Agung untuk melaksanakan penegakan hukum secara transparansi dan akuntabilitas. 

"Sehingga dengan adanya integritas yang dimotori oleh MenPAN menjadi kita semua berupaya untuk menguatkan sistem BBK, sehingga masyarakat yang mencari keadilan yang kita layani benar-benar memberikan kepercayaan penuh pada kita," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Herri juga memberikan apresiasi atas kinerja Ketua Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Hj.Wiwin Arodawanti dan Wakil Ketua Ida Ayu Adriyanthi Astuti Widja yang begitu kompak.

"Saya bangga terhadap Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik. Sebab satu-satunya pengadilan yang bisa mereplikasi Anjungan Mandiri PTSP seratus persen hanya Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik. Sebab tekhnologinya sangat bagus," katanya.

Sementara itu,  Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Hj.Wiwin Arodawanti menyampaikan terimakasih atas kehadiran Ketua PT Surabaya yang telah berkenan meresmikan Anjungan PTSP Mandiri ditengah kondisi pandemi Covid-19.

"Suatu kehormatan bagi kami. Terimakasih atas ilmunya, petunjuk, bimbingan dan pencerahannya pada kami selama ini. Mudah-mudahan ilmu yang diberikan menjadi inspirasi pada kami," ucapnya.

Terpisah, Humas PN Gresik M Fatkhur Rohman menambahkan, anjungan PTSP Mandiri merupakan bentuk Inovasi yang pertama kali di launching oleh Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan peningkatan layanan kepada warga masyarakat serta memberikan solusi dalam masa pandemi dengan mengurangi interaksi antara petugas dengan pengguna layanan.

"Di Jatim, PN Gresik menjadi Pengadilan Negeri yang kedua setelah PN Kota Malang yang sudah melaunching anjungan PTSP mandiri. Semua layanan seperti informasi, kepaniteraan pidana, kepaniteraan perdata, kepaniteraan hukum serta kepaniteraan PHI menjadi satu di ruangan anjungan ini," pungkasnya.

Diketahui, layanan Anjungan PTSP Mandiri  tersebut sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan peningkatan layanan kepada warga masyarakat serta memberikan solusi dalam masa pandemi dengan mengurangi interaksi antara petugas dengan pengguna layanan.

Selain Anjungan PTSP Mandiri, PN Gresik juga menyiapkan beberapa ruangan bagi masyarakat pencari keadilan. Yakni ruang Posbakum, ruang penasehat hukum, ruang edukasi, ruang zona integritas, ruang poliklinik dan laktasi.