Rehab Rumdin Bupati Malang Capai Rp 1,2 Miliar Saat Pandemi, LSM Pro Desa Anggap Tak Pantas

Achmad Khoesaeri, Koordinator LSM Pro Desa/Ist
Achmad Khoesaeri, Koordinator LSM Pro Desa/Ist

Rumah Dinas (Rumdin) yang ditempati Bupati Malang, H.M Sanusi di Jalan Gede Kota Malang bakal direhabilitasi pada tahun 2021 ini. 


Rencananya proyek rehabilitasi itu pun dilakukan oleh satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dengan nilai pagu Rp 1,2 miliar dan bersumber dari dana APBD 2021. Hal ini seperti yang tertera di laman lpse.malangkab.go.id. 

Dengan adanya rencana proyek rehabilitasi Rumdin yang sedang dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa menganggap tidak pantas. Pasalnya proyek tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19.

"Ini kan masa-masa sulit. Terutama bagi masyarakat di tingkat bawah. Maka, dengan penganggaran sebesar Rp 1,2 miliar itu masih bisa digunakan untuk keperluan yang lebih penting dari pada rehab. Misalnya, untuk pemulihan ekonomi melalui UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Bahkan masih banyak untuk penanganan pandemi Covid-19 lainnya. Sehingga hal itu tidak pantas dilakukan," ujar Achmad Khoesaeri selaku Koordinator LSM Pro Desa, Senin (13/9).

Tak hanya itu, Khoesaeri menegaskan, dengan adanya penganggaran proyek tersebut, harusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, Rumdin yang ditempati Bupati Malang sedang baik-baik saja dan tidak rusak.

"Proyek rehab ini tidak perlu dilakukan. Karena proyek rumah dinas tersebut, bukan rumah yang rusak untuk direhab. Akan tetapi rumah yang tidak rusak, tapi direhab. Kecuali kalau rumahnya sedang rusak, maka wajar kalau direhab. Apakah kita dapat kabar, bahwa rumah dinas yang ditempati Bupati Malang sedang rusak? Kan tidak," tandasnya.

Sebagai informasi, Rumdin tersebut saat ini ditinggali oleh Bupati Malang H.M. Sanusi. Rumdin itu ditinggali oleh Sanusi sejak ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Malang pada tahun 2016. Tepatnya, sejak kepemimpinan Bupati Malang Rendra Kresna periode kedua 2016-2021.

Dan informasinya, Rumdin tersebut sebenarnya diperuntukan bagi Wakil Bupati Malang. Sedangkan Bupati Malang sendiri sebenarnya memiliki fasilitas Rumdin di area Pendopo Agung Kabupaten Malang. 

Namun dari pantauan di lapangan, sejak menjadi Wabup Malang pada tahun 2016 hingga saat ini, Bupati Sanusi masih tinggal di Rumdin yang ada di Jalan Gede.

Sedangkan, Didik Gatot Subroto yang menjabat sebagai Wabup Malang hingga saat ini masih belum mendapatkan rumah dinas.