Kejari Banyuwangi Selidiki Kasus Pemotongan BPUM, Pejabat Dinas Diperiksa

 Kasi Intelijensi Kejari Banyuwangi, Eddy Wijayanto (tengah)/Ist
Kasi Intelijensi Kejari Banyuwangi, Eddy Wijayanto (tengah)/Ist

Kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kemarin, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan diperiksa, Senin (13/9).


Informasi yang didapat Kantor Berita RMOLJatim, menyebut, Kejari Banyuwangi telah melakukan pemanggilan terhadap lebih dari 2 orang pejabat. Salah satunya, Kepala Diskop, UMKM, dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie.

Kejari Banyuwangi, Mohammad Norawi menyatakan bahwa sejumlah pihak atau pejabat telah dimintai keterangan perihal kasus dugaan pemotongan BPUM atau bansos yang terjadi di Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro.

"Memang benar ada pemeriksaan terkait perkara pemotongan bansos untuk UMKM. Ini masih ditangani di Kejaksaan Negeri Banyuwangi," kata Mohammad Rawi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (14/9).

Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan sejumlah saksi, kata dia, telah dimintai keterangan atau klarifikasi. Namun, Kejari Banyuwangi tidak secara gamblang menyebut jumlah berapa orang pejabat yang diperiksa.

"Kaitan pemanggilan perkara bansos ada masalah pemotongan Rp 500 ribu itu masih dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi yang dipanggil yang terkait saja karena masih dalam tahap awal," sambung Kasi Intelejensi Kejari Banyuwangi, Eddy Wijayanto. 

Berdasarkan informasi, beberapa hari sebelumnya, Kejari Banyuwangi juga telah mengutus petugas untuk melakukan penggeledahan di Kantor Diskop, UMKM, dan Perdagangan.

"Sampai disitu, kita melakukan pemanggilannya disini. Mungkin itu nanti terkait dengan (penggeledahan) itu kita belum tahu. Kita tunggu lah hasil penyelidikannya," kata Eddy. 

Sementara itu, Plt Kepala Diskop, UMKM, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengatakan bahwa pemanggilan oleh Kejari Banyuwangi itu berkaitan dengan kegiatan penyaluran bansos BLT UMKM atau BPUM. 

"Iya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kegiatan BPUM di Banyuwangi," akunya.

Dalam kasus ini, Diskop, UMKM, dan Perdagangan mengaku dimintai keterangan untuk menjelaskan mekanisme pendaftaran, persyaratan, pengusulan calon penerima, hingga cara penyalurannya.

"Kita diminta menyampaikan terkait mekanisme penyaluran BPUM di Banyuwangi," ujar Nanin. 

Informasi yang beredar, pemotongan BLT UMKM ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum dengan mengkoordinir dan mengatasnamakan sebagai pendata, agar bantuan dapat terealisasi. Dalih pemotongan itu untuk biaya administrasi. 

Kejadian itu berlangsung secara massif, yang terindikasi terjadi di Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Purwoharjo, Banyuwangi kota dan Kalipuro. 

Menyikapi dugaan adanya makelar atau kordinator pemotongan BPUM itu, Nanin menegaskan jika Dinas Koperasi tidak memiliki orang ketiga dalam penyaluran BLT UMKM tersebut.

Menurutnya, bansos tersebut langsung ditransfer ke masing-masing penerima melalui bank-bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat. 

Nanin juga menampik adanya oknum dari Diskop, UMKM, dan Perdagangan Banyuwangi yang melakukan pungutan dari bantuan Presiden untuk usaha mikro itu.

"Kalau itu (makelar) kita tidak tahu ya. Jelas itu bukan bagian dari dinas. Mulai tahun 2020 kita sudah membuka link pendaftaran online. Kami hanya memfasilitasi pengiriman berkas dari warga ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Urusan pencairan langsung pemerintah pusat ke masing-masing penerima. Maka jika ada orang tertentu meminta dana, silakan dilaporkan," tegasnya. 

Soal kedatangan Kejari Banyuwangi ke Dinas Koperasi beberapa waktu lalu, Nanin pun membenarkan. Akan tetapi bukan untuk penggeledahan. Kedatangan Kejari itu, lanjutnya, hanya berkunjung saja.

"Bukan penggeledahan. Mungkin teman-teman jaksa datang ingin menyaksikan tempat input data seperti di rumah kreatif. Jadi sekalian mengirim surat pemanggilan ini. Juga minta data di flashdisk, sudah itu saja," sebut Nanin sebelum meninggalkan Kejari Banyuwangi.

Seperti diketahui, bansos BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Presiden Jokowi, melalui Kementrian Koperasi dan UKM.

Dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas (Permenkop UKM) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), disebutkan bahwa calon penerima BPUM atau BLT UMKM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah kabupaten atau kota.

Tahun 2021, ada sebanyak 54.213 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi yang menerima bansos BPUM atau BLT UMKM. Dengan nominal sebesar Rp1,2 juta perorang.