Sebagai Bentuk Transparansi, LHKPN Pembantu Jokowi Disarankan Diaudit

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Sejumlah kalangan mendesak agar Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini semata-mata guna mengetahui sumber dana yang didapat dari para pejabat tersebut.


Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Henry Mendrofa mendukung langkah tersebut. Menurutnya, mengaudit harta kekayaan para pejabat sebagai bentuk transparansi dan juga meningkatkan kepercayaan publik.

"Saya rasa itu tepat ya, harus diaudit termasuk sumber-sumber keuangan dari para pejabat ini. Sehingga ini bisa memberikan atau meningkatkan kembali trust msyrakat kepada pemerintah dan pejabat itu,” ucap Henry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/9).

Henry menambahkan dengan adanya laporan keuangan para pejabat tersebut telah menuai polemik di kalangan masyarakat. Sehingga para pejabat perlu menjelaskan secara detil dari mana sumber dana tersebut didapat.

"Karena para pejabat saya melihat bahwa tersiarnya opini tendensius dan opini negatif dan itu wajar adanya dugaan masyarakat ini terhadap sumber-sumber itu bisa jadi tidak sah,” katanya.

"Karena menurut saya mereka pejabat negara kemudian ekonomi Indoensia menurun tapi malah mereka meningkat,” tutupnya.