Akhir Petualangan Penjual Cireng, Maling Spesialis di Gedung-gedung Sekolah

Kapolres Jombang dalam ungkap kasus pencurian/RMOLJatim
Kapolres Jombang dalam ungkap kasus pencurian/RMOLJatim

Nyaris tak terendus, pelaku  pencurian spesialis di lingkungan sekolah ini terbilang cukup cerdik. Betapa tidak, dalam melakukan aksinya pelaku selalu memantau situasi terlebih dahulu, sebelum melakukan aksi kejahatannya.


Petualangan pedagang cireng atau pentol ini hampir tiap minggu bisa membobol sekolah yang dalam keadaan sepi tanpa penjagaan. Puluhan sekolah di Kabupaten Jombang menjadi incaran pelaku. Aksinya terungkap setelah terekam kamera CCTV di sekolah yang dia bobol.

Pelaku adalah Moch Jinar Ridwan (37), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Pelaku dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Jombang saat berada di rumahnya. Lantaran berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kanannya.

"Tersangka ini sudah melakukan aksi kejahatan di wilayah Jombang, ada 22 TKP dengan sasaran SD dan SMP, dan ini masih terus kita dalami," kata AKBP Agung Setyo Nugroho, dalam konferensi pers, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/9), di halaman Mapolres Jombang.

Aksi kejahatan puluhan kali di sekolah tersebut dilakukan dalam kurun waktu Januari hingga September 2021. Terakhir, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang, Senin (13/9/2021) lalu.

Dalam aksinya itu, bapak dua anak itu berhasil mencuri sejumlah perangkat elektronik di dalam sekolah tersebut. Di antaranya Hardisk, Proyektor, Laptop dengan total kerugian Rp 30 juta lebih.

Kapolres Jombang mengungkapkan aksi kejahatan yang dilakukan tersangka ini seorang diri. Yakni terlebih dahulu memantau situasi yang menjadi incaran sebelum melakukan aksinya, dan rata-rata TKP yang sedang tidak ada penjaganya atau dilingkungan sekitar dalam keadaan sepi.

Tersangka mengincar sekolah yang gerbangnya digembok dari luar, lalu melakukan aksinya di malam hari sendirian dengan menggunakan sepeda motor, lalu barang-barangnya dimasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan, ketika sudah berhasil membobol dan membawa barang curiannya, pelaku menjual hasil barang curian tersebut ke sejumlah penadah diberbagai wilayah di antaranya di Jombang dan Surabaya.

"Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," bebernya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menambahkan, pelaku merupakan spesialis pembobol sekolah yang memanfaatkan kondisi sekolah sepi, lantaran tidak ada kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19.

Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya 1 unit ampli, 3 unit proyektor, 2 buah printer, 3 buah speaker aktif, 1 buah hardisk, 1 buah anak obeng, 1 buah kubut, 1 unit sepeda motor honda vario tanpa pelat nomor dan 2 buah karung.

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.