Setelah heboh kasus begal payudara, kini tertangkap basah seorang pria mencuri kutang atau bra di perumahan Bumi Tegal Besar (BTB) Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
- Kejari Surabaya Berhasil Recovery Kerugian Negara Kasus Korupsi BRI Rp 12,5 Miliar
- Advokat Adidharma Wicaksana Ungkap Fakta Asal Usul Tanah yang Digugat Mulyo Hadi
- Sidang Mafia BBM Laut, Saksi Kunci Sebut BBM Hasil Penggelapan Dijual ke PT Bahana Line
Baca Juga
Tersangka berinisial ZA yang diduga mengalami kelainan jiwa. Pelaku hanya menyasar bra bekas dipakai wanita dan hanya untuk mencium aromanya.
"Benar, tersangka tertangkap massa. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kaliwates," kata Kanit Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu Muhamad Lutfi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu(15/9).
Sejauh ini, Lutfi masih belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun setelah melihat barang bukti, pelaku hanya bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diduga sudah beberapa kali mencuri bra milik warga perumahan BTP Kaliwates. Pelaku yang merupakan warga jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, ditangkap massa saat hendak mencuri bra yang sedang dijemur untuk yang ketiga kalinya
Bra yang dicuri nampaknya tidak bernilai secara ekonomis, karena hanya bra bekas dipakai wanita, usai menikmati aromanya, pelaku lalu membuangnya, lalu mencari bra bekas lain di jemuran warga.
- Brigjen Endar Kembali Jabat Dirlidik, KPK-Polri Punya Agenda Besar
- Kriminalitas Malam Marak, Polresta Mojokerto Patroli Blue Light di 29 Titik Rawan
- Rentetan Kasus Rektor Unila, Rumah Dokter Spesialis Anak Digeledah KPK
Baca Juga