Mulai Hari Ini, MUI Jember Dapat Pinjaman Gedung dan Fasilitas Lainnya

Bupati Jember Hendy saat serah terima MOU pinjam pakai aset.
Bupati Jember Hendy saat serah terima MOU pinjam pakai aset.

Mulai Hari ini, Kamis, (16/9) Majelis ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Jember, resmi memiliki Kantor di perumahan Gunung Batu Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari.  


Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi meminjamkan salah satu aset berupa gedung (rumah) yang terbengkalai kepada Pengurus MUI Jember. 

"Fungsi MUI sudah jelas, menjadi garda terdepan bagaimana menjaga keberlangsungan umat Islam. Jadi kita bisa terayomi dan bisa guyup  dan masyarakat Jember pada umumnya," kata Bupati Jember, Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai menandatangani MOU pinjam pakai aset Pemkab Jember, di Perum Gunung Batu.

Menurutnya, peminjaman gedung itu, supaya aset pemkab Jember lebih produktif untuk kegiatan keagamaan yang ada di Kabupaten Jember. Digunakan tempat aktivitas  cendikiawan muslim, yang ahli tentang agama Islam. Dia berharap MUI bisa bersinergi dengan pemerintah, bisa membantu  berbagai problematika, jika suatu yang memang kurang tepat. 

"Sudah selayaknya kita menyiapkan segala kebutuhan MUI. Apalagi di Jember, dengan ribuan Mesjid dan pondok pesantren, suatu  yang urgent bagi pemerintah, untuk mensupport penuh MUI," katanya.

Selain gedung,  Hendy juga akan melengkapinya dengan berbagai fasilitas pendukung lain. Seperti alat transportasi mobil untuk mendukung kerja-kerja MUI, mengingat persoalan akhlak di tengah masyarakat nantinya akan semakin komplek.

Sedangkan Ketua MUI Jember, Dr. Abdul Haris menjelaskan  bahwa fungsi MUI sangat banyak dan multifungsi. Salah satunya adalah  sebagai pertimbangan berbagai persoalan di masyarakat, bagi pemerintah untuk melakukan sebuah keputusan. Contohnya, permasalahan Syiah, Tibbil Qulub dan lain sebagainya, yang memerlukan pertimbangan Fatwa MUI.

"Maka putusan MUI menjadi pertimbangan formal bagi pemerintah, untuk mengambil keputusan," katanya.