Panitia Pilkades Wajibkan SK Bebas Tanggungan Tugas Bagi Petahana

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sekaligus Sekretaris Panitia Pilkades serentak ) Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati/RMOLJatim
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sekaligus Sekretaris Panitia Pilkades serentak ) Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati/RMOLJatim

Pilkades serentak di Bondowoso mulai memasuki tahap verifikasi administrasi di kantor pemerintah daerah setempat.


Verifikasi terhadap Hampir 600 calon dari 171 desa yang tersebar di 23 kecamatan ini, rencananya dilaksanakan hingga 27 September 2021 mendatang. 

Proses verifikasi dilakukan panitia dalam tiga sesi, dengan jumlah yang berbeda-beda setiap sesinya agar tidak terjadi kerumunan. 

"Yang jelas kita sudah asesmen oleh Satgas Covid-19," ujar Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Mahfud Junaidi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/9). 

Ia menjabarkan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan data yang dilampirkan oleh pendaftar. Karena itulah, panitia Pilkades kabupaten  juga melibatkan dinas terkait. 

Seperti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kemenag, Dispendukcapil, Bagian Hukum, dan Dinas Kesehatan. 

"Yang lolos verifikasi selanjutnya persiapan untuk melaksanakan tes tulis," kata pria yang juga menjabat Asisten 1 Pemkab Bondowoso ini. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sekaligus Sekretaris Panitia Pilkades serentak kabupaten, Haeriyah Yuliati, menyebutkan, dari total jumlah pendaftar, ada 100 orang lebih yang merupakan incumbent atau petahana. 

Dalam Verifikasi administrasi ini, khusus petahana juga harus melampirkan surat keterangan (SK) tak memiliki tanggungan tugas. 

Surat keterangan ini, dikeluarkan oleh Asisten 1 Pemkab dengan dasar hasil rekomendasi Inspektorat dan camat setempat. 

"Untuk yang dari Inspektorat itu hasil audit tahun 2020. Sementara yang camat hasil monitoring anggaran berjalan selama satu semester. Mulai Januari sampai Juni," pungkasnya.