Berkah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Puluhan Pokta Terima Hibah Kendaraan

Petugas saat memberikan bantuan roda 3 pada seorang kelompok tani/Ist
Petugas saat memberikan bantuan roda 3 pada seorang kelompok tani/Ist

Kelompok tani (Poktan) tembakau Kabupaten Probolinggo mendapatkan bantuan hibah kendaraan roda tiga dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.


Kepala Bidang Perkebunan DKPP Nurul Komaril Asri di Probolinggo, Kamis, mengatakan pihaknya memberikan kendaraan roda tiga tersebut kepada 20 poktan yang ada di 11 kecamatan potensi tembakau.

"Kendaraan roda tiga ini cocok membantu kinerja para petani, terutama efisiensi waktu," katanya, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Jum'at (17/9).

Nurul mengatakan petani terkadang membutuhkan waktu yang lama membawa hasil panen ke tempat pengolahan tembakau. Menurutnya dengan kendaraan roda tiga itu, petani akan mulai terbantu.

"Selain waktu, dengan kendaraan ini akan menekan biaya produksi dan meningkatkan mutu," ujarnya.

Nurul berharap kendaraan tersebut digunakan dengan baik oleh kelompok tani dan anggotanya.

Terkait sumber dana bantuan, Nurul menambahkam anggaran untuk bantuan tersebut berasal dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.