Desak Dinsos Bondowoso MoU Dengan BNI, Komisi IV: Pemkab Harus Bertaring

Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Krisna/RMOLJatim
Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Krisna/RMOLJatim

Komisi IV DPRD Bondowoso mendesak Pemkab untuk segera membuat MoU dengan pihak BNI dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).


Hal tersebut guna memastikan penyaluran Bantuan Bansos (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) berjalan dengan baik di Bondowoso.

Ketua Komisi IV Ady Krisna menegaskan, Dinas Sosial (Dinsos) dipastikan akan memiliki 'taring' untuk kemudian mengambil kebijakan penting. Semisal di tengah jalan BNI tak mampu memenuhi tanggungjawabnya, misal jumlah ideal agen tak dipenuhi, maka Pemkab bisa usul untuk ganti bank. 

"Yang punya taring Pemkab. Ya perlu dipertajam dengan MoU. Pemda adalah penyalur Bansos. Kalau BNI kan hanya supporting," tegasnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (17/9).

Ditambahkannya, pihaknya mendorong kesepakatan bersama tersebut perlu dilakukan guna meningkatkan fungsi kontrol pemerintah terhadap proses penyaluran Bansos.

"Kita dorong ada MoU dengan BNI sebagai supporting agar fungsi kontrolnya jalan. Dengan Tikor juga. MoU yang benar menguntungkan rakyat," ujarnya.

Krisna berharap pasca MoU agen BNI dapat merubah pola pikirnya untuk tak lagi mencari keuntungan lebih. Sebab, pada hakikatnya agen Bansos merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin.

"Agen jangan berdagang mencari keuntungan lebih. Jangan mengutamakan profit, tapi mengutamakan aspek sosialnya, pelayanannya kepada KPM," inginnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bondowoso Anisatul Hamidah menyambut baik inisiatif MoU tersebut. Menurutnya, dengan MoU tentu berjalannya program akan lebih maksimal.

"Saya ucapakan terimakasih kepada Komisi IV. Tentu kita akan tindaklanjuti dengan BNI," pungkasnya.