KPU Minta Anggaran Rp 86 T, Junimart: Ekonomi Sekarang Sangat Sulit

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/RMOL
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/RMOL

Pimpinan Komisi II DPR RI belum bisa menerima pengajuan anggaran KPU RI senilai Rp 86 triliun untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Apalagi, anggaran itu hanya untuk membiayai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.


Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, usai rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

"Mereka (KPU) membutuhkan Rp 86 T, yang mestinya cukup sampai Rp 20 T, kita tanya kenapa bengkak? Untuk (biaya) KPPS," jelas Junimart.

"Jadi anggaran ini bisa meningkat jauh hanya untuk pembiayaan para penyelenggara, bukan pembiayaan tahapan," sambung legislator PDI Perjuangan ini.

Junimart mengingatkan, bahwa Indonesia saat ini masih sibuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Ini kan ekonomi sekarang sangat sulit negara ini, pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, ya kita bantu lah pemerintah," terangnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Pihak KPU RI sebelumnya menjelaskan, anggaran sebesar Rp 86 triliun itu dibagi untuk pembiayaan tahapan setiap tahunnya. Mulai 2021 hingga 2025.

Rinciannya anggaran tahun 2021 sebesar Rp 8,4 T; tahun 2022 sebesar Rp 13,2 T; tahun 2023 sebesar Rp 24,9 T; tahun 2024 sebesar 36,5 T, dan terakhir tahun 2025 sebesar Rp 3 T.