Masih Ada Warga Surabaya Berstatus MBR yang Tak Lagi Dapat Bansos

Warga yang tidak dapat bansos
Warga yang tidak dapat bansos

Masih ada warga Surabaya yang  mengeluhkan tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah dalam kurun beberapa bulan terakhir. 


Warga yang  digolongkan dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut  kebingungan terkait statusnya dan serta minimnya informasi yang diterima.

Relawan pendamping masyarakat, Diana mengaku kebingungan dengan pendataan dari Pemerintah Kota Surabaya. Banyak warga yang ditemuinya tidak mendapat bantuan meski berstatus MBR dan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kasusnya macam-macam. Ada yang tiba-tiba tidak tergolong MBR. Padahal sebelumnya masuk dan dari pantauan saya tidak berubah kondisi ekonominya" ujarnya, melalui rilis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, (17/9).

Diana memberikan beberapa contoh kasus lengkap dengan foto kondisi rumah serta statusnya bantuannya yang dapat dilihat melalui website https://dinassosial.surabaya.go.id. Diana mencontohkan salah satu warga yang bernama Djuwariyah warga Kedung Cowek, Surabaya. Janda yang memiliki anak dengan disabilitas tersebut sudah tidak mendapat bantuan sejak Maret 2021. 

Saat dilihat statusnya di website dinsos tersebut, Djuwariyah tidak terdaftar sebagai MBR namun terdaftar sebagai DTKS. Diketahui janda ini bekerja pada gudang kertas dengan penghasilan harian Rp 40.000.

"Banyak kasusnya seperti ini. Kami bingung mau mengadu ke siapa? Kasihan lho kalau lihat kondisinya," keluh Diana.

Ibu Hoiroti, lanjut Diana, juga mengalami hal yang sama. Warga Bulak Setro Utara ini sudah tidak mendapat bantuan semenjak Desember 2020. Pekerjaan sebagai penjual jamu di pasar membuat Hoiroti makin tertekan dengan ketatnya aturan PPKM.

"Ibu Hoiroti ini malah sejak Desember tahun lalu sudah tidak menerima bantuan lagi," jelasnya.

Ada yang warga berstatus MBR dan tergabung dalam DTKS namun tidak mendapat bantuan semenjak bulan Juli 2020. Warga tersebut bernama Kalimah, warga Bulak Rukem Timur, Surabaya.

"Heran juga sih, Ibu Kalimah ini terdaftar dua-duanya, tapi tidak mendapat bantuan semenjak Bulan Juli tahun 2020 lalu," imbuhnya.

Meski tidak terlalu besar, bantuan dari pemerintah tersebut dapat menyambung kelangsungan hidup warga ditengah aturan PPKM yang secara tidak langsung memangkas penghasilan mereka.

"Mereka sangat butuh itu," tegas Diana.

Menurut Diana, warga mempertanyakan statusnya dan bantuan apa saja yang didapat. Warga meminta Pemerintah Kota Surabaya serius dalam menangani hal ini.

"Mereka (warga) terus bertanya. Para pendamping bingung mau jawab apa. Keluhan soal bantuan sudah diajukan, tapi tetap tidak bisa keluar," keluhnya.