Walikota Kediri Instruksikan Unit Usaha Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menginstruksikan kepada jajarannya untuk lebih gencar melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada entitas bisnis di sektor perdagangan dan perindustrian.


Walikota menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Kediri masih melakukan pemetaan untuk tempat-tempat yang dirasa harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, termasuk di perkantoran. 

Khususnya pada tempat-tempat yang tertutup. Untuk Pasar Tradisional, Pihaknya masih belum memberlakukan aplikasi PedukiLindungi, karena akan merepotkan pengunjung Pasar tradisional. Selain itu, Pasar Tradisional juga tempatnya terbuka

"Untuk pasar tradisional masih belum kita berlakukan, karena nanti jadi ribet. Kemudian untuk pasar tradisional kan terbuka, jadi belum perlu diberlakukan aplikasi PeduliLindungi," Kata Walikota Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (17/9). 

Walikota berharap kerjasama dan kepatuhan dari para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar tidak tercipta klaster baru sehingga ekonomi bisa berjalan dengan lancar lagi. 

Bagi para pelaku usaha serta pelaku usaha di sektor perdagangan dan perindustrian yang berkedudukan di Kota Kediri harus melaksanakan aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 

Kemudian, mengharuskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan _screening_ terhadap orang yang keluar-masuk lokasi usaha, termasuk karyawan dan tamu/pengunjung, serta masih terdapat karyawan yang belum menjalani vaksinasi Covid-19, diharapkan sikap proaktif dari manajemen perusahaan untuk mencari informasi pelaksanaan vaksinasi atau berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri. 

Sejauh ini, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri telah melakukan sosialisasi kepada beberapa perusahaan di Kota Kediri.