Puluhan Warga Tengger Ngelurug Kantor Kejaksaan, Pertanyakan Kasus Dana Hibah Australia Rp 32 Miliar 

Puluhan warga Tengger saat demo di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim
Puluhan warga Tengger saat demo di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim

Puluhan warga Tengger di Kecamatan Sukapura dan Kecamatan Lumbang ngelurug kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. 


Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus Provincial Road Improvement dan Maintenance (PRIM) sebesar Rp 32 miliar.

Sebab, dana tersebut merupakan dana hibah dari Australia ke Pemkab Probolinggo yang sempat dilaporkan ke kejaksaan oleh pegiat anti korupsi pada 15 September 2020.

"PRIM ini merupakan proyek pembangunan infrastruktur jalan pembangunan nasional. Bukan hanya pembangunan jalan baru, namun ada peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan nasional maupun jalan daerah baik provinsi ataupun kabupaten," jelas Pegiat Anti Korupsi, Samsudin, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/9).

Menurutnya, dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam PRIM ini, pihaknya menemukan tiga pelanggaran hukum yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Pertama pelanggaran melawan hukum dilakukan oleh Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari terkait PRIM Dinas PUPR. 

Kedua dalam proses lelang. Awalnya ada PT yang memenangkan lelang dengan nilai Rp 28,2 miliar namun akhirnya digugurkan dan dialihkan ke PT lainnya dengan jumlah Rp 30,2 miliar. 

Terakhir adalah proses pengerjaan yang tidak sesuai dengan spek sehingga mengakibatkan jalanan itu rusak bahkan longsor. 

"Kasus ini sudah naik pada tahun 2020 lalu namun hingga saat ini kami tidak menemukan adanya tindaklanjut dari Kejari. Kami minta agar kasus ini segera dituntaskan dan masih ada puluhan kasus lainnya yang juga kami laporkan," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa menyebut hal itu tidak benar. Sebab, hingga saat ini Kejari tetap menindaklanjuti seluruh kasus tersebut.

"Kasipidsus pun juga tidak menghentikan kasus ini, justru kami semua terus menindaklanjuti kasus ini. Tidak ada yang mangkrak jadi tidak ada pencopotan Kasipidsus ini. Tidak ada intervensi dari pihak manapun," katanya. 

Ia menegaskan pihaknya akan terus meneruskan semua kasus ini. Saat ini sejumlah kasus masih dalam proses pemeriksaan forensik di lapangan yang berkaitan dengan kerugian negara nantinya.