Penuntasan Konflik Agraria Melawan Mafia Tanah Mudah, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan 

Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dan Presiden Joko Widodo/RMOL
Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dan Presiden Joko Widodo/RMOL

Presiden Joko Widodo terlihat belum menunjukkan keberpihakannya atas persoalan sengketa tanah beserta mafia tanah yang marak terjadi di sejumlah wilayah. 


Padahal menurut penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi, penuntasan konflik agraria di Tanah Air tak sesulit yang dibayangkan.

"Kepastian hukum merupakan cita-cita kemerdekan demi keadilan sosial. Jika presiden sungguh-sungguh ingin mencapainya sangatlah mudah, ibarat membalikkan tangan aja," kata Beathor Suryadi melansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (25/9).

Dikatakan Beathor, Presiden Jokowi pernah menyebut pemberian sertifikat itu untuk memberi kepastian hukum berkeadilan bagi para petani, nelayan, serta masyarakat bawah di mana tanah telah menjadi sandaran hidup mereka. Selain itu, juga untuk kepastian bagi para pengusaha atas lahan usahanya.

Oleh karena itu, menurut Beathor, sebaiknya perintahkan Menteri ATR BPN menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuka peta data lahan SHGB dan SHGU.

"Dengan itu, konflik akan selesai dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum atas tanah lahan konflik tersebut. Adu data kepemilikan antar para pihak itu di buka oleh BPN," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini, sambungnya, konflik agraria di mulai sebagai akibat dari BPN yang melakukan ploting kawasan konsesi. Mulai dari kebun, tambang, hingga properti. Karena itu, hampir semua PTPN memiliki konflik dengan warga setempat.

"Karena lahan mereka dicaplok. Nah, PTPN itu kan milik BUMN di bawa kuasa presiden, kenapa enggak ini aja yang jadi prioritas, presiden cukup hanya membalikan tangannya saja (menyelesaikan perkara sengekat tanah)," demikian Beathor.