Pimpinan DPRD Banyuwangi Minta Kejari Segera Tangkap Pelaku Pemotong BPUM

Pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto/RMOLJatim
Pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto/RMOLJatim

Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk segera mengungkap dan menangkap oknum pelaku pemotongan BPUM atau BLT UMKM. 


Hal itu untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada kasus pemotongan lagi pada bantuan rakyat miskin kedepannya.

Salah satu Pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengatakan, bahwa dugaan pemotongan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) tersebut benar-benar telah terjadi di Kabupaten Banyuwangi.

"Sekarang BPUM ada pemotongan dan ada bukti. Bahkan ada bukti transfer yang dikirim di hp saya. Bukti uang juga ada, difotokan ke saya dan pemotongan-pemotongan itu nyata. Saya minta ke kejaksaan segera menangkap orang itu," papar Michael dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat di kantornya, Selasa (28/9).

Menurutnya, tindakan memungut tersebut sangat mencederai demokrasi serta upaya pemerintah dalam melakukan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kan sudah ada bukti, nunggu apa lagi. Ditangkap dulu supaya ada efek jera kepada pelaku, sehingga ketika ada bantuan untuk rakyat miskin lagi tidak ada pemotongan lagi. Kasihan mereka ini apalagi di masa pandemi," tegasnya.

Sebelumnya, kata Michael, di Banyuwangi pernah terjadi pemotongan BLT, saat itu terjadi di Kecamatan Kalibaru. Permasalahan itu hingga dibahas dalam hearing di DPRD.

"Sebelumnya ada kejadian pemotongan BLT saat itu di Kalibaru sampai digelar hearing di DPRD dan kebetulan saya yang mimpin waktu itu. Saat itu saya katakan kepada PKH, penyalur BLT, kecamatan, saya katakan waktu itu tolong jangan main-main lagi karena ini hak rakyat miskin, lah ini kok dipotong-potong, ini yang keterlaluan," keluh Michael.

Saat kasus pemotongan BPUM atau BLT UMKM tersebut bergulir, Michael mengaku hendak melaporkan siapapun yang terlibat pemotongan bantuan bagi rakyat miskin. Namun belakangan, peringatan itu tidak diindahkan.

"Pernah saya tanya Dinas Koperasi, katanya tidak ada pemotongan-pemotongan. Sekarang bukti sudah ada, saya juga punya buktinya," lontarnya.

Seperti diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi (Projo) dan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Banyuwangi menyerahkan barang bukti (Barbuk) susulan dalam kasus pemotongan BPUM ke Kejari setempat. Barbuk yang diserahkan disebut setebal skripsi atau berjumlah ratusan halaman.

Saat ini, kasus dugaan pemotongan BPUM atau BLT UMKM ini tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kasus ini naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Namun, Kejari Banyuwangi masih belum memunculkan pelaku atau tersangka dari kasus ini.