Demo BEM SI Menuntut Ketua KPK Mundur Dianggap Tidak Bijak

Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar/Ist
Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar/Ist

Demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Senin kemarin (27/9) yang mendesak Ketua KPK Filri Bahuri mundur, dinilai kurang bijak. 


Menurut pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar, sikap kritis mahasiswa dalam keberpihakan pada permasalahan sosial politik telah menjadi stamp, brand, juga power identitas mereka.

"Di negeri ini, di setiap era perubahan politik, peran mahasiswa kita sangat penting. Seperti yang baru saja berlangsung beberapa hari yang lalu ratusan hingga ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM seluruh Indonesia yang menyoroti kinerja KPK. Terkhusus tentang dukungan sosial moral bagi pegawai  KPK yang tak lolos tes ASN, yang akhirnya diberhentikan sebagai pegawai KPK," tutur Bagindo, Selasa (28/9), dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Diterangkan Bagindo, muncul beragam rumor  akibat kisruh  yang menimpa beberapa pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

"Tetapi, aksi kemarin terkesan ada muatan personal terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Yang mana meminta beliau diberhentikan, serta akan digadang pulang kembali ke daerah asal Provinsi Sumatera Selatan. Menurut saya, (itu) kurang bijak dan kurang pantas, apalagi beliau merupakan salah satu putra terbaik daerah ini dan terpilih menjadi anggota serta Ketua KPK, melalui mekanisme yang diatur berdasarkan regulasi maupun undang-undang yang ada," jelasnya.

Ditambahkan Bagindo, akan lebih efektif bila mahasiswa menyoal kerja kolektif KPK, bukan menyasar sisi personal. Di mana semua program berikut implementasinya selalu mengacu pada prinsip-prinsip kolektif kolegial dari semua Komisioner KPK.

"Disarankan, bilapun para mahasiswa dibutuhkan untuk menyoroti eksistensi lembaga ini, sejatinya juga memahami lebih komprehensif secara faktual, objektif, serta didukung oleh bukti-bukti yang valid terkait equitas fungsi utama organ pemerintah pemberantas praktik korupsi. Walau tidak mudah bagi para mahasiswa, akan tetapi kelak berpengaruh untuk capaian yang diharapkan atas aksi atau demo yang ada," katanya.

Selain itu, perlu juga dipahami bersama, KPK itu secara filosofis, legal formal, juga kelembagaan, dibentuk untuk mengeliminasi praktik, perilaku, ataupun sikap tindak koruptif dari penyelenggaraan negara. Yang saat ini KPK tengah bergeser ke ranah pencegahan, bukan penangkapan. Sedangkan Kejagung dan Polri yang  dikedepankan untuk penangkapan.

"Jadi, KPK dituntut untuk fokus profesional di bidang penegakan hukum, terkhusus pada instrumen pencegahan, sekali lagi bukan domain politik. Artinya, segala muatan, interest, agenda dan manuver politik, dan mahasiswa tetap aware dan peka," pungkasnya.