Diajak Kapolri Jadi ASN Kepolisian, Begini Respon Mantan Pegawai KPK

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo/Repro
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo/Repro

Upaya menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, direspon salah seorang mantan pegawai.


Ronald Paul Sinyal, sebagai salah satu mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK mengatakan, 56 orang yang sudah dibebastugaskan masih akan mempertimbangkan tawaran Kapolri.

Dia menyatakan, semua mantan pegawai akan bertemu membahas secara bersama-sama untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian.

"Kami akan konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai dan semua stakeholder untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini," kata Ronald lewat keterangan tertulisnya, Selasa (28/9), dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan 56 orang mantan pegawai KPK, diutarakan Ronald, adalah karena masih mempertanyakan sejumlah hal. Namun begitu, dia memastikan akan ada keputusan yang akan disampaikan ke publik.