ATR BPN Gresik Terbitkan Sertifikat Hak Tanah Balai Rukyat Condrodipo  

Kepala Kantor ATR BPN Gresik, Asep Heri/RMOLJatim
Kepala Kantor ATR BPN Gresik, Asep Heri/RMOLJatim

Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Gresik, menerbitkan sertifikat hak guna pakai (HGP) atas hak tanah yang dijadikan sebagai Balai Rukyat Condrodipo di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.


Menurut Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Gresik Asep Heri langkah itu dilakukan pihaknya agar tempat yang digunakan untuk kepentingan umat secara nasional itu tidak terjadi persoalan di kemudian hari terkait status lahannya.

"Balai Rukyat Condrodipo selama ini menjadi lokasi observasi atau pemantauan hilal (bulan, red) di Kabupaten Gresik, sehingga status lahannya harus dilegalkan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, menginggat lahan itu berada di tanah negara bebas," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/9).

"Apalagi Balai Rukyat Condrodipo, telah menjadi icon untuk memastikan awal bulan Ramadhan maupun Hari Raya Idul Fitri. Jadi tentunya keberadaannya sangat penting untuk menunjang kemaslahatan umat secara nasional bukan hanya di Gresik saja," tegasnya.

Bahkan Balai Rukyat Condrodipo lanjut Asep, sesuai dengan keterangan pengelolah dalam hal ini Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Gresik. Sudah selama 20 tahun, rutin digunakan untuk kegiatan observasi atau memantau hilal (bulan, red).

"Sertifikat HGP untuk Balai Rukyat Condrodipo tersebut mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag), namun untuk pengelolaannya oleh Kemenang diserahkan kepada PCNU Gresik," ungkapnya.

"Terbitnya sertifikat tersebut bukan serta merta, tetapi melalui proses yang sangat panjang. Sehingga, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani sampai ikut turun tangan bersama kami. Sebab sejak tahun 2001 silam, pihak pengelolah Balai Rukyat Condrodipo telah mengajukan hak atas tanah yang ditempati tapi terkatung-katung. Alhamdulillah kini sudah kita buatkan," tandasnya.

"Sejak saya memimpin ATR BPN di Gresik ini, sudah ribuan tanah atau lahan untuk kepentingan umat yang diajukan ke kita langsung saya sertifikasi. Bahkan, saya telah menginisiasi sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gresik. Hasilnya ada 2.500 tanah wakaf, telah tersertifikat," sambungnya.

Asep menambahkan, bahwa sertifikat Balai Rukyat Condrodipo yang telah diterbitkan pihaknya belum diserahkan kepada pihak pengelolah dalam hal ini PCNU Gresik. 

"Sebenarnya pada saat HUT ATR BPN yang jatuh pada 24 September lalu, kita mau serahkan sertifikatnya. Namun karena suatu hal, belum bisa dilaksanakan. Tapi kita pastikan dalam waktu dekat, akan kita serahkan agar diketahui masyarakat," pungkasnya.