Santri Probolinggo Geruduk Kantor Dewan, Minta Hasan Aminuddin Dipecat Dari NU

Ratusan santri melakukan long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim
Ratusan santri melakukan long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim

Ratusan santri yang tergabung Aliansi Santri Probolinggo menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Probolinggo di Jalan Raya Pajarakan. 


Mereka menuntut agar semua anggota DPRD Kabupaten Probolinggo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut semua dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Ratusan santri ini awalnya menggelar long march sejauh 1 kilometer dari lapangan Pajarakan hingga ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Mereka sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Aliansi Santri Probolinggo Mendukung KPK, usut tuntas Korupsi di Kabupaten Probolinggo'.

Selain itu, mereka juga membentangkan poster kecaman pada Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang tertangkap KPK.

Kecaman itu berupa 'Hasan Tantri, Kualat Poro Kiai' dan 'Reformasi Pengurus NU Kabupaten Probolinggo dan Kraksaan'. 

Korlap aksi, Deni Ilhami mengatakan, kalau Hasan Aminuddin yang juga menjabat sebagai Muhtasyar PCNU Kota Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo, harus dipecat sebagai pengurus NU.

"Muhtasyar PCNU di Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan dijabat oleh orang yang tidak faham Al-Qur'an dan Hadist. Apalagi tersandung hukum yang sekarang mondok di KPK sana," tegas Deni.

Dalam kesempatan itu, perwakilan aksi masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo ditemui langsung oleh para pimpinan dewan.

Mereka yang menerima itu ialah, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo. Wakil Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma. Jon Junaidi dan Lukman Hakim.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, kalau pihaknya bersama para pimpinan lainnya akan menemui tokoh NU.

"Nanti kita akan menemui tokoh kyai yang berpengaruh di NU, untuk menyampaikan permintaan aliansi para santri ini," tegasnya.

Dalam kesempatan para Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo juga membubuhkan tandatangan yang di bawa oleh perwakilan.

Mereka membubuhkan tandatangan sebagai mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Karena hukum ini merupakan panglima tertinggi. Sehingga kita mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas," pungkas Lukman.