Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan sembilan perwakilan mantan pegawai KPK bertemu dengan Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri untuk membicarakan lebih lanjut terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri.
- Pegawai Ditjen Pajak Dendy Heriyanto Penuhi Panggilan KPK
- Antisipasi TPPO, Warga Diminta Tak Mudah Tergiur Gaji Tinggi di Luar Negeri
- Skandal Dana Umat, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim
Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.
"Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin malam (4/10/2021).
Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.
- Kekerasan Santri Kembali Terjadi, Asosiasi Ponpes dan PWNU Jatim Lakukan Pendampingan Kasus di Kediri
- Kembali Didemo, Polrestabes Surabaya Terima Dua Laporan Polisi Terkait Akun Connie
- Kejagung Pastikan Menindaklanjuti Pengaduan Dugaan Kredit Macet Rp 450 Miliar di Bank Banten