BSSN: Ada 400 Juta Lebih Serangan Siber Sepanjang Tahun 2021

Webinar bertema
Webinar bertema

Kasus kebocoran data hingga kini masih rawan terjadi di Indonesia. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap, sepanjang tahun 2021 ada ratusan juta serangan siber yang berusaha membobol data di Indonesia.


Hal itu diungkapkan Jurubicara BSSN, Anton Setyawan dalam diskusi daring yang digelar Jaringan Aktivis Muda Nusantara (Jamnusa) bertema "Maraknya Fenomena Pencurian Data Pengguna Platform Digital Perusahaan E-Commerce Yang Dapat Berimplikasi Terhadap Perekonomian Nasional" Selasa (5/10).

"Di tahun 2021 ini ada sekitar 400-an juta serangan siber dengan berbagai metode dan yang paling banyak digunakan dan berhasil adalah phissing untuk target tertentu, sehingga ini sangat perlu diwaspadai," kata Anton Setyawan.

Berkaca dari data tersebut, ia mengingatkan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan yang andal dan aman. Pun demikian kepada masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya dengan menghindari menggunakan kata sandi yang mudah ditebak.

"Masyarakat juga harus sadar tentang pentingnya melindungi data pribadi, ya salah satunya dengan cara hindari menggunakan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir,  nama pribadi dan nomor handphone," tambahnya.

Masih dalam diskusi yang sama, ekonom Indef, Berly Martawardaya menyayangkan, tingginya potensi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia tidak dibarengi dengan peningkatan sistem keamanan data.

"E-commerce menjadi motor penggerak ekonomi digital utama, lalu kemudian disusul ride hailing, online travel dan online media. Namun sangat disayangkan semuanya ini belum diimbangi dengan penguatan sistem keamanan data," kritik Berly.

Di Indonesia, kata dia, digital security Indonesia di tahun 2020 masih rendah bila dibandingkan dengan negara lain di Asean. Indonesia tercatat hanya menduduki rangking 79 tahun 2020.

"Ini perlu kerja keras pemerintah dan semua komponen untuk memperkuat digital security dan mendorong pengesahan UU perlindungan data pribadi sebagai payung hukumnya," tandasnya.