Pemkab Kediri Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Polsek Banyakan

Bupati Kediri dan Kapolres Kediri Kota saat penyerahan tanah hibah/RMOLJatim
Bupati Kediri dan Kapolres Kediri Kota saat penyerahan tanah hibah/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten Kediri  menghibahkan tanah milik Pemerintah Daerah kepada Polres Kediri kota untuk digunakan sebagai Kantor Polsek Banyaknya.


Tanah tersebut terletak di Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, seluas 1.753 meter persegi dengan nilai NJOP Rp 192 Juta.

Dalam serah terima tersebut Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana didampingi oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan perwakilan BPN Kabupaten Kediri.

Setelah penandatangan serah terima, Bupati memberikan langsung sertifikat tanah kepada Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi sebagai penanda bahwa status tanah Polsek Banyakan sudah di hibahkan kepada pihak Polres Kediri Kota. 

"Saya selaku Bupati mengucapkan terimakasih juga karena tentunya proses hibah ini tidak akan terjadi kalau tidak diinisiasi oleh pihak Polresta Kediri, saya berharap kedepan pelayanan bisa semakin ditingkatkan,” kata Bupati Hanindhito dikutip Kantor Berita RMOL Jatim usai penyerahan tanah hibah di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (5/10). 

Bupati Kediri menambahkan, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menjaga hubungan vertikal maupun horisontal kepada tiap instansi yang ada di Kabupaten Kediri. 

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, penyerahan aset tersebut juga bisa meningkatkan status Polsek dan juga mempermudah pengajuan perawatan dan pembangunan Polsek Banyakan. 

"Kalau sudah dihibahkan tentunya bisa membantu pengajuan perawatan dan pembangunan otomatis akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.