Bareskrim Polri Pelajari Dugaan Rasis Natalius Pigai kepada Jokowi dan Ganjar Pranowo

Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai/Net
Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai/Net

Penyidik Bareskrim Polri tengah mempelajari dan meneliti laporan atas dugaan rasisme aktivis HAM dan kemanusiaan Natalius Pigai kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pendalaman pelaporan ini dilakukan guna mengetahui langkah apa yang akan dilakukan tim penyidik Mabes Polri terhadap laporan tersebut.

"Laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima, dipelajari oleh penyidik tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/10).

Selain itu, tambah Rusdi, penyidik akan mengumpulkan beragam bukti terkait laporan yang dilayangkan untuk Natalius Pigai.

Proses pendalaman ini dinilai perlu guna mengetahui apakah ada tindak pidana atau tidak dalam pelaporan ini.

"Nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana," bebernya.

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan jika nantinya ditemui adanya tindak pidana maka akan dilakukan proses lebih lanjut. Sedangkan jika laporan ini tidak ada unsur pidana maka pelaporan ini tidak akan diproses lebih lanjut oleh penyidik.

"Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya kalau memang tidak ada tindak pidana tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," tukasnya.

Sebelumnya Natalius Pigai dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) atas pernyataannya yang dianggap rasis kepada Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Namun, Pigai membantah kalau dirinya tidak rasis dan sama sekali tidak merendahkan masyarakat maupun suku manapun.  

"Saya katakan Orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana Rasis? rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama Provinsi, Wilayah Administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain. Sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (5/10).

"Antara Frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma artinya langsung kepada individu orang Bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar. Karena tidak sebut suku maka tidak masuk Kategori Rasis sehingga mereka yang melaporkan saya tidak memiliki legal standing," jelas Pigai menegaskan.