Bareskrim Polri Seriusi Dugaan Rasis Natalius Pigai Kepada Jokowi dan Ganjar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Aktivis HAM dan kemanusiaan Natalius Pigai sebelumnya dipolisikan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) atas pernyataan yang diduga rasis terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.


Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan penelitian soal adanya unsur dugaan tindak pidana dalam pernyataan Pigai tersebut.

"Masih ditangani penyidik (untuk) mempelajari itu semua," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore (7/10).

Rusdi menambahkan, bahwa usai melakukan penelitian terkait laporan tersebut, nantinya penyidik akan membuat timline langkah-langkah penegakan hukumnya.

"Nanti tinggal penyidik membuat timelinenya, membuat langkah-langkah penyidikan dan penyelidikan. Kita liat perkembangan nanti," tandas Rusdi.

Sebelumnya Natalius Pigai dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) atas pernyataannya yang dianggap rasis kepada Joko Widodo dan Ganjar Pranowo. Namun, Pigai membantah kalau dirinya tidak rasis dan sama sekali tidak merendahkan masyarakat maupun suku manapun.  

"Saya katakan Orang Jawa Tengah Jokowi, Ganjar. Mana Rasis? rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama Provinsi, Wilayah Administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku termasuk Papua, Bali, Sumatera dan lain-lain. Sehingga tidak bisa katakan suku," kata Pigai dalam keterangannya, Selasa (5/10).

"Antara Frasa Jawa Tengah dan Jokowi itu tidak ada tanda koma artinya langsung kepada individu orang Bernama Pak Jokowi dan Pak Ganjar. Karena tidak sebut suku maka tidak masuk Kategori Rasis sehingga mereka yang melaporkan saya tidak memiliki legal standing," jelas Pigai menegaskan.