Merasa Dirugikan, Eks Kades Probolinggo Polisikan Akun YouTube 'TKT'

Kuasa Hukum Rikso, Saat memberikan surat pada kasium Polres Probolinggo/Ist
Kuasa Hukum Rikso, Saat memberikan surat pada kasium Polres Probolinggo/Ist

Merasa dirugikan, Rikso Ijoyo, eks Kepala Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, malaporkan akun YouTube TKTNews TV Probolinggo ke Polres Probolinggo.


Dia mendatangi Mapolres Probolinggo bersama kuasa hukumnya, Hasanuddin. Dia tidak terima dengan adanya konten di akun YouTube TKTNews TV Probolinggo dengan judul 'Warga Sentong Heboh.....!! Sunat menyunat anggaran dana Desa bantuan RTLH'. 

Konten yang mengupas program RTLH (Rumah Tangga Layak Huni) dengan durasi 3 menit 21 detik itu, di upload pada 6 Oktober 2021. 

"Saya mendatangi Polres Probolinggo ini, karena saya merasa dirugikan dengan adanya konten di akun YouTube itu," jelasnya, pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (7/10).

Menurutnya, di dalam konten tersebut meng upload adanya Program RTLH (Rumah Tangga Layak Huni) yang di anggap menyesatkan oleh Rikso.

"Dengan adanya video yang menyebar di Medsos itu, saya merasa dirugikan dan nama baik saya di cemarkan. Padahal kenyataannya tidak seperti apa yang di dalam konten itu," tegasnya.

Kuasa Hukum Rikso, Hasanuddin menyayangkan adanya konten diduga hoaks tersebut dan saat ini sudah menyebar luas.

"Nah, konten itu memojokkan klien saya sebagai mantan kepala desa. Apalagi konten itu sebalah pihak dan itu harus verfikatif artinya harus di uji dulu kebenarannya," kata Hasan.

Hasan menyebutkan, kalau Program RTLH tahun anggaran 2018 hingga tahun 2019 di desa Sentong tersebut, sudah dilakukan evaluasi.

"Artinya, program RTLH itu sudah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Inspektorat disitu sebagai kontrol atau pembinaan," sebutnya.

Menanggapi hal itu, Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yuliharto membenarkan adanya aduan yang diduga dirugikan tersebut.

"Ya sudah diterima dan masih dilakukan pendalaman," jelasnya singkat.