Tingkatkan Kesejahteraan ODK Berat, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Tahap Kedua

Pemberian bantuan untuk ODK
Pemberian bantuan untuk ODK

Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial tunai tahap kedua untuk Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) Berat pada di Dinas Sosial Kota Kediri.


Bantuan dengan sumber dana APBD ini disalurkan kepada wali penerima sebesar Rp 2.500.000 untuk periode bulan Mei-September 2021. 

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban para penyandang disabilitas berat di Kota Kediri.

"Kami hadir membantu penyandang disabilitas berat, apalagi dengan kondisi keterbatasan karena pandemi yang membebani mereka. Semoga bantuan dari Pemkot Kediri ini bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari," ujarnya, dikutip Kantor Berira RMOLJatim, Kamis (7/10). 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut menyampaikan, 33 penerima bantuan ini merupakan hasil seleksi dari tim Dinas Sosial dan Pendamping Penyandang Disabilitas dari Kementerian Sosial.

“Kami sudah mengklasifikasikan penerima sesuai dengan kategori kedisabilitasan yang disandang. Kriteria yang kami usulkan adalah penyandang dengan kedisabilitasan ganda, seperti contoh tuna daksa dan intelektual, serta masih banyak kasus yang lainnya. Sebenarnya, penerima tahun ini ada 35 orang. Namun tersisa 33 penerima karena 2 orang di antaranya meninggal dunia,” ujar Kutut.

Kutut menambahkan, data tersebut didapatkan dari usulan kelurahan, pendataan Dinas Sosial, dan temuan dari respon kasus.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Kediri Luluk Nita Kumala menambahkan, penerima bantuan dengan nominal Rp 500.000 per bulan ini akan diusahakan bertambah di tiap tahunnya. 

“Bantuan dari APBD Pemkot Kediri ini pastinya sangat ditunggu dan diharapkan oleh ODK Berat di Kota Kediri. Kami usahakan untuk dapat menambah penerima bantuan ini di tahun berikutnya,” ujar Luluk.