Jokowi Diingatkan Pembentukan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Terkesan Tertutup 

Presiden Jokowi/Net
Presiden Jokowi/Net

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menilai pengusulan calon tim seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI tidak transparan.


Dikatakan Peneliti AMAN Yayan Hidayat, tahapan Pemilu 2024 dimulai dengan kegelisahan. Sebab, proses tahapan pembentukan tim seleksi KPU dan Bawaslu yang terkesan tertutup.

Yayan mengaku mengetahui nama calon tim seleksi setelah beredar surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikirimkan ke Presiden Jokowi dengan daftar nama usulan calon tim seleksi KPU dan Bawaslu RI. Padahal proses penjaringannya tidak dilakukan secara terbuka.

"Namun, proses penjaringan hingga pengusulan daftar nama calon tim seleksi tersebut berlangsung secara tertutup tanpa melibatkan partisipasi publik," kata Yayan dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/10).

Yayan mengatakan, sikap pemerintah yang tertutup menjadi dasar Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari beberapa lembaga pegiat demokrasi melakukan kritik pada Kemendagri.

Apalagi, menurut Yayan, komposisi tim seleksi pun harus memperhatikan keterwakilan dari lapisan kelompok baik dari unsur pemerintah, akademisi hingga masyarakat sesuai Pasal 22 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ditentukan berdasarkan reputasi dan rekam jejak yang baik yang mencakup aspek kredibilitas dan integritas, memahami kompleksitas permasalahan pemilu dan tidak terafiliasi dengan partai politik," demikian penjelasan Yayan.

Yayan kemudian menjelaskan bahwa untuk memastikan proses pembentukan berjalan sesuai aturan maka membutuhkan partisipasi publik. Tujuannya, untuk mengawasi pembentukan tim seleksi.

Selain itu, dengan prinsip keterbukaan, akan memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat mengawasi.

"Padahal, demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang terbuka dan memberikan ruang partisipasi yang luas bagi seluruh lapisan kelompok masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi jalannya proses demokratisasi di Indonesia," jelasnya.

Karena proses pengusulan nama tim seleksi memunculkan kecurigaan kepada para pegiat demokrasi, Yayan mengatakan, Koalisi mendorong Presiden Jokowi mengedepankan prinsip transparansi dan membuka seluas-luasnya ruang partisipasi publik.

"Serta mengutamakan kriteria tim seleksi KPU dan Bawaslu RI pada aspek kredibilitas dan integritas, memahami kompleksitas permasalahan pemilu dan independensi," demikian kata Yayan.

Dalam Koalisi itu tergabung beberapa lembaga pegiat demokrasi, diantaranya: Indonesian Parliamentary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), AMAN, Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif).