Fritz Edward Sebut Bawaslu RI Siap Laksanakan Tugas Kapanpun Pemilu Digelar

  Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar/Net
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar/Net

Carut marut penentuan jadwal Pemilu Serentak 2024 tak membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepusingan, meskipun ada debatable antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai persoalan ini.


Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya tak begitu mempersoalkan  tanggal pelaksanaan hari h Pemilu Serentak 2024 diputuskan karena sudah siap menjalankan tugas pengawasan, baik tanggal Pemilu Serentak diputusakan tanggal 21 Februari sesuai hasil simulasi KPU, atau pun tanggal 15 Mei 2024 sesuai usulan pemerintah.

"Kami melaksanakan tahapan pemilu, apapun pilihannya kami siap. Mau 21 Februari kami siap, apabila tanggal 15 Mei kami siap," ujar Fritz dalam serial webinar Polemik bertema 'Jadwal Rumit Pemilu 2024' pada Sabtu (9/10).

Fritz mengatakan, pihaknya dalam posisi memberikan masukan, terutama soal potensi tumpang tindih tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak yang digelar pada tahun yang sama.

Salah satunya, adalah soal proses sengketa hasil pemilihan baik legislatif ataupun eksekutif. Berkaca dari Pemilu Serentak 2029, tercatat 260 perkara digugat di Mahkamah Konstitusi yang proses penyelesaiannya membutuhkan waktu.

"Kita belajar dari pengalaman 2019, pada tahun 219 ada 260 perkara yang masuk ke MK dan 260 yang masuk perkara ke MK yang dikabulkan MK itu ada 12," terang Fritz, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

"Dari 12 ada 6 yang penetapan langsung dan ada 5 yang perhitungan suara ulang dan 1 pemungutan suara ulang," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan Guspardi Gaus, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraeni, Direktur Eksekutif NETGRIT Ferry Kurnia dan Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio.