FKB Desak Pemkab Jember Beri Bantuan Guru Ngaji dan Paud Diubah Dalam Bentuk Insentif

Rapat paripurna DPRD Kab. Jember
Rapat paripurna DPRD Kab. Jember

Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Meminta Pemkab Jember memberi perhatian khusus untuk guru ngaji dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), dengan mengubah bantuan insentif Dalam APBD 2022.


Sebab, mereka  telah berkontribusi nyata  kepada pemerintah daerah menjadi garda terdepan, ikut mencerdaskan dan membina akhlaqul Karimah dan moral generasi penerus bangsa.  Demikian ditegaskan Juru bicara  Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Jember, Mufid,  dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021, pada sidang paripurna DPRD Jember, Sabtu (9/10).

Dalam Kesempatan tersebut, Fraksi Kebangkitan Bangsa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember,  telah mau mendengar dan melaksanakan sejumlah saran dan suara kami, termasuk dalam hal bantuan untuk guru ngaji. 

"Kami menyadari bahwasanya bantuan untuk guru ngaji disalurkan sebagai bantuan sosial. Kami meminta agar pada APBD 2022, penghargaan untuk guru ngaji diubah menjadi insentif agar bisa diberikan secara terus-menerus,"ujar legislator PKB dari Dapil 3 Jember ini, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Ini bentuk penghormatan Pemkab Jember terhadap guru ngaji, pesantren, maupun lembaga lain yang telah membantu pendidikan akhlak dan moral," sambungnya. 

Dia menyayangkan bantuan guru ngaji dan guru paud disalurkan dalam bentuk bantuan sosial. Sebab, dengan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial, maka guru tidak rutin mendapatkan bantuan tersebut, karena harus ada jeda satu tahun. Seharusnya bantuan tersebut, disalurkan dalam bentuk insentif, sehingga guru ngaji dan guru paud bisa diterima secara rutin tiap tahun.

"Ini nantinya bisa dicairkan perbulan atau jangka waktu tertentu, per triwulan atau per semester," sambungnya.

Sementara Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, saat dikonfirmasi, berjanji akan mempertimbangkan untuk memasukkan memasukkan insentif guru ngaji dan guru Paud, dalam APBD 2022 mendatang.

Dia menjelaskan, tidak semua guru ngaji masuk menjadi penerima, karena masih ada data yang belum diverifikasi dan validasi data.

"Karena  keterbatasan anggaran juga dan masih ada data yang belum diverval ( verifikasi dan validasi), jadi tidak semuanya kita cover," pungkasnya.