UD Mandiri, sebuah pabrik jasa pengeringan kayu yang berada di Jalan Mayjen Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, terbakar.
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
- Kirim Bantuan ke Pulau Bawean, Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Terpenuhi
- Seorang Agen BRI Link Dirampok dan Dibunuh
Baca Juga
Akibat peristiwa kebakaran itu, sejumlah unit mobil pemadam baik dari Gresik dan surabaya dikerahkan untuk mencegah api agar tidak kian membesar dan menyebar.
Bahkan, warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lokasi kejadian sempat dibuat panik akibat kobaran api yang sangat cepat membesar.
Menurut salah satu pekerja pabrik, Angga (31) penyebab kebakaran diduga berasal dari alat pengering yang mengalami panas (overheat) hingga memunculkan percikan api.
"Api berasal dari alat pengering yang panas, lalu menguap dan meledak hingga terbakar,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (13/10).
"Begitu api muncul, kita semua para pekerja langsung berusaha memadamkan api. Tapi, kami kuwalahan (kesulitan, red) karena bahan yang terbakar kayu kering akhirnya api dengan cepat membesar," ungkapnya.
Ditanya apakah ada korban, Angga menegaskan tidak ada. "Tidak ada korban," ucapnya.
Sementara Kepala Unit PMK Gresik, Eka Prapangasta mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan informasi langsung menerjunkan petugas menuju lokasi.
"Unit pemadam kebakaran yang terlibat dalam upaya pemadaman pabrik kayu ini, bukan saja dari kita. Tetapi kami juga dibantu armada dari PMK Surabaya dan armada pemadam dari PJB," tandasnya.
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
- Kirim Bantuan ke Pulau Bawean, Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Terpenuhi
- Seorang Agen BRI Link Dirampok dan Dibunuh