Wakasun di Jember Jadi Penadah Puluhan  Sepeda Motor Hasil Kejahatan

Wakasun yang ditangkap/ ist
Wakasun yang ditangkap/ ist

Anggota Polsek Sumberbaru Polres Jember, menangkap Wakil Kepala Dusun (Wakasun) Pakisan Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru, berinisial SD (44).


SD diduga sebagai penadah puluhan motor hasil kejahatan. Dia ditangkap polisi, saat bermain tenis meja di Balai Desa Jambesari Sumberbaru, Senin (11/10) malam. 

Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Facthur rohman, Penangakapan tersangka SD ini, hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka ZN, pelaku pencurian sepeda motor, antar kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, 2 pekan lalu.

"Dari pengembangan penyidikan, ZN mengaku mencuri dan melakukan penipuan penggelapan sepeda motor di 22 tempat kejadian perkara (TKP), 5 diantaranya di wilayah hukum Polres Jember," kata Facthur Rahman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (13/10).

 Dia menjelaskan, dalam aksinya, dia berhasil menggondol sebanyak 22 unit sepeda motor berbagai merk. Lima unit sepeda motor dicuri wilayah hukum Polres Jember, yaitu di wilayah Kecamatan  Sumberbaru, Jember kota, kawasan kampus, Kecamatan Kencong, Kecamatan Semboro. Sedangkan selebihnya hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Jember seperti Lumajang, Batu malang, Surabaya, Gresik Kediri,  hingga Banyuwangi dan Bondowoso. 

Ada 22 unit Kendaraan hasil kejahatannya tersebut,  selanjutnya dijual kepada SD, warga Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru. 

"Berdasarkan  keterangan tersangka ini, kami menindaklanjuti dengan pencarian penadahnya SD. Kami baru mengetahui keberadaannya di Balai Desa Jambesari, Senin(12/10). Dia sedang bermain tenis meja, sehingga dilakukan penangkapan," katanya. 

Facthur menambahkan, saat ini polisi masih mengembangkan  penyidikan kasus tersebut. Selain itu juga mencari barang bukti  22 unit sepeda motor, yang dijual pada penadah lainnya.