Dewan Pengawas BPKH Sebut Minat Pendaftaran Haji Indonesia Tinggi

Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji bersama KBIH dan PCNU serta Kemenag Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim
Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji bersama KBIH dan PCNU serta Kemenag Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim

Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dr. KH. Marsudi Syuhud menyatakan, ada beberapa capaian kinerja BPKH di era pandemi Covid-19. Pencapaian tersebut di antaranya mengenai dana kelolaan haji yang meningkat menjadi Rp 156 Triliun.


Apalagi, Tata Kelola Keuangan Haji yang telah menerapkan teknologi digital, berupa Aplikasi Ikhsan yang terintegrasi dengan Siskohat di Kementerian Agama.  

"Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard," jelas anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dr. KH. Marsudi Syuhu, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, saat melakukan Desiminas Keuangan Haji di Probolinggo.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang memenuhi Standar itu antara lain menerapkan ISO 9001:2015, dengan sistem manajemen mutu dan 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan. 

"Tak hanya itu, laporan keuangan BPKH yang diaudit oleh BPK telah mendapatkan Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut," tegasnya.

Selain itu masih katanya, pengelolaan dana haji juga terus meningkat pertumbuhannya tiap tahun. Walaupun pandemi, pendaftaran sempat tersendat tetapi minat tetap tinggi.

"Nah dan menariknya lagi, ditengah Pandemi Covid-19 ini, banyak kaum milenial mendaftar haji," ungkap dia.

Meski akibat pandemi penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda, namun nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sepenuhnya dikembalikan kepada Jemaah tunda.

"Melalui pembagian virtual account Jemaah yang besaran rinciannya dapat dilihat oleh masing-masing Jemaah di website virtual account https://va.bpkh.go.id.  ,"sambung dia.

Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji, rata-rata sebelum pandemi berkisar 70 juta rupiah untuk satu jemaah.

"Sedangkan yang dibebankan kepada Jemaah rata-rata Rp 35,2 juta. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH," ujarnya.

Selain untuk penyelenggaraan ibadah haji, sebagian lain dari nilai manfaat dialokasikan ke dalam Virtual Account Jemaah tunggu. 

"Harapannya porsi pembagian nilai manfaat akan lebih besar melalui Virtual account sehingga pada saat waktu calon Jamaah Haji melakukan pelunasan maka tidak akan begitu besar karena adanya nilai manfaat /porsi bagi hasil yang diberikan BPKH kepada calon Jamaah Haji," harapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Anisa Syakur mengungkapkan, hingga tahun 2021 jumlah daftar tunggu jama'ah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang.

"Mereka yang mendaftarkan setiap tahunya mencapai ratusan juta orang calon jama'ah haji Indonesia," katanya.

Sehingga, dengan dibukanya layanan umroh untuk Indonesia ini oleh Arab Saudi, sehingga akan menyusul pemberangkatan layanan calon haji Indonesia.

"Semoga tahun 2022 ini, calon jemaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke tanah suci Mekkah," pungkasnya.

Perlu diketahui, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kab. Probolinggo Dr. Hj. Akhmad Sruji Bahtiar, Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH. Abdul Hamid, Ketua PCNU Kota Kraksaan KH. Syihabuddin Sholeh dan dibuka oleh Plt. Bupati Kabupaten Probolinggo.